Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
RAPAT KOORDINASI –Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi temuan produk makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing di sejumlah toko di Kubar.
Kamis, 12/04/2018
RAPAT KOORDINASI –Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi temuan produk makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing di sejumlah toko di Kubar.
SENDAWAR –Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kutai Barat (Kubar) di sejumlah toko dan pasar menemukan produk makanan ikan kaleng positig mengandung parasit cacing.
Untuk itu Pemkab Kubar mengambil langkah cepat. Rabu (11/4) pagi Pemkab Kubar melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, dan mengimbau agar warung, toko, kantin, hingga minimarket segera menghentikan penjualan produk makarel kaleng tersebut.
“Para pedagang agar segera menarik dan mengembalikan makanan kaleng yang mengandung parasit cacing kepada distributornya. Disdagkop dan UKM serta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah, berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim,” kata Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan yang memimpin rakor itu di Kantor Bupati di Sendawar.
“Umumkan nama dan jenis makanan kaleng yang sudah terbukti mengandung parasit cacing, agar masyarakat mengetahuinya. Saya berharap masyarakat tidak resah, Pemkab Kubar bergerak cepat,” tutur wabup.
Sementara itu, Kadisdagkop dan UKM Kubar Salomon Sartono menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah toko dan pasar pada 3 kecamatan di Kubar, yang menjual ikan kaleng yang mengandung parasit cacing.
“Para pengusaha/pedagang di toko, warung, minimarket, dan pasar se-Kubar, untuk segera menarik makanan kaleng dengan merek dan jenis tertentu yang sudah ditandai oleh Disdagkop dan UKM Kubar, karena positif mengandung parasit cacing,” ujarnya.
“Kami sudah sosialisasikan merek, nomor izin edar, serta nama jenis pangan dan nomor beth (kesegaran) makanan yang memang positif mengandung parasit cacing seperti yang sudah diumumkan BPOM RI,” urainya. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.