Kamis, 12/04/2018

Wabup Perintahkan Disdagkop Tarik Produk

Kamis, 12/04/2018

RAPAT KOORDINASI –Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi temuan produk makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing di sejumlah toko di Kubar.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wabup Perintahkan Disdagkop Tarik Produk

Kamis, 12/04/2018

logo

RAPAT KOORDINASI –Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi temuan produk makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing di sejumlah toko di Kubar.

SENDAWAR –Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kutai Barat (Kubar) di sejumlah toko dan pasar menemukan produk makanan ikan kaleng positig mengandung parasit cacing. 

Untuk itu Pemkab Kubar mengambil langkah cepat. Rabu (11/4) pagi Pemkab Kubar melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, dan mengimbau agar warung, toko, kantin, hingga minimarket segera menghentikan penjualan produk makarel kaleng tersebut.

“Para pedagang agar segera menarik dan  mengembalikan makanan kaleng yang mengandung parasit cacing kepada  distributornya. Disdagkop dan UKM serta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah, berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim,” kata Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan yang memimpin rakor itu di Kantor Bupati di Sendawar.

“Umumkan nama dan jenis makanan kaleng yang sudah terbukti mengandung parasit cacing, agar masyarakat mengetahuinya. Saya berharap masyarakat tidak resah, Pemkab Kubar bergerak cepat,” tutur wabup.

Sementara itu, Kadisdagkop dan UKM Kubar Salomon Sartono menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah toko dan pasar pada 3 kecamatan di Kubar, yang menjual ikan kaleng yang mengandung parasit cacing.

“Para pengusaha/pedagang di toko, warung, minimarket, dan pasar se-Kubar, untuk segera menarik makanan kaleng dengan merek dan jenis tertentu yang sudah ditandai oleh Disdagkop dan UKM Kubar, karena positif mengandung parasit cacing,” ujarnya.

“Kami sudah sosialisasikan merek, nomor izin edar, serta nama jenis pangan dan nomor beth (kesegaran) makanan yang memang positif mengandung parasit cacing seperti yang sudah diumumkan BPOM RI,” urainya. (imr)

Wabup Perintahkan Disdagkop Tarik Produk

Kamis, 12/04/2018

RAPAT KOORDINASI –Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi temuan produk makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing di sejumlah toko di Kubar.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.