Jumat, 13/04/2018

11 Daerah Minta DBH Naik

Jumat, 13/04/2018

INSIDEN terbakarnya perairan Balikpapan akibat tumpahan minyak, Sabtu (31/3) lalu. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

11 Daerah Minta DBH Naik

Jumat, 13/04/2018

logo

INSIDEN terbakarnya perairan Balikpapan akibat tumpahan minyak, Sabtu (31/3) lalu. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN - Sebelas daerah yang tergabung dalam Forum Daerah Pengolah, menuntut pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas kepada pemerintah pusat. Alasannya, DBH yang diterima selama ini dianggap tidak ideal.

Prosentase selama ini, pembagian DBH Migas dengan porsi 69,5 persen untuk Pemerintah Pusat dan 30,5 persen untuk daerah pengolah.

Inisiasitor Forum Daerah Pengolah, Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa perjuangan pembagian DBH sudah dilakukan sejak 2004 lalu.

“Forum daerah pengolah sejak tahun 2004, sudah berjuang sampai ke DPR RI. Sampai membuat naskah akademik dari ITB untuk berjuang meminta sebuah keadilan,” kata dia, saat di Hotel Grand Djokro Balikpapan Kamis (12/4).

Menurutnya selama ini daerah pengolah tidak mendapatkan porsi ideal dari pemerintah pusat. “Untuk daerah pengholah harus berjuang, karena kita punya naskah akademik. Ada ketidakadilan,” ujar Neni.

Sebagai daerah pengolah, Neni yang juga Wali Kota Bontang itu, sangat rentan dengan risiko seperti yang terjadi di Teluk Balikpapan, belum lama ini. “Di daerah pengolah itu sangat luar biasa dampak degradasi lingkungan kesehatan. Belum lagi dampak sosialnya,” tambahnya.

Menurutnya ketika migas selesai diolah, maka harganya melonjak tinggi. Sehingga daerah pengolah sudah sewajarnya mendapat kan porsi yang berbeda.

“Pada saat ditambang, gas itu mungkin harganya satu dollar. Namun ketika diolah dibongkar mungkin harganya bisa jadi 7 dollar dan ada peningkatan harga,” ungkap Neni

Langkah nyata lainnya untuk mendesak peningkatan DBH, sebelumnya telah meminta revisi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Saat ini sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) periode 2014-2019. Meski memang, sampai dengan saat ini, belum ada kejelasan lanjutan.

“Kemarin sempat punya kesempatan di DPR, dibawa masuklah sebagai prolegnas. Tetapi sampai habis juga belum selesai-selesai. Ini yang kita perjuangkan juga,” demikian Neni. (yud)

11 Daerah Minta DBH Naik

Jumat, 13/04/2018

INSIDEN terbakarnya perairan Balikpapan akibat tumpahan minyak, Sabtu (31/3) lalu. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.