Minggu, 09/07/2017

Perampok THR Rp1,1 M di Karangan Diringkus

Minggu, 09/07/2017

Tim gabungan antara Polres Kutim bersama Subdit Jahtanras Polda Kaltim saat meringkus di tempat pelariannya, Jalan 21 Januari, Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perampok THR Rp1,1 M di Karangan Diringkus

Minggu, 09/07/2017

logo

Tim gabungan antara Polres Kutim bersama Subdit Jahtanras Polda Kaltim saat meringkus di tempat pelariannya, Jalan 21 Januari, Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat.

SANGATTA – Kawanan perampok di PT Multy Pasific Indonesia (MPI) akhirnya lengkap sudah, setelah setelah satu orang pelaku lainnya yang buronan berhasil dibekuk tim gabungan Polres Kutim dengan Subdit Jatanras Polda Kaltim, Sabtu (8/7) lalu, sekira pukul 23.30 Wita.

Perampokan yang menggunakan senjata api di kantor besar PT MPI di Kecamatan Karangan Kutim itu diringkus di Balikpapan. Uang Rp1,1 miliar yang dibawa kabur, belum ditemukan semua.

Subdit Jatanras Polda Kaltim bersama Reskrim Polres Kutim dan reskrim Polsek Balikpapan Utara yang berhasil meringkus D (25) di Jalan 21 Januari, Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi Koran Kaltim. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap perampok yang ditangkap itu. Namun, Rino masih enggan membeber detail informasi terkait penangkapan lelaki berinisial D tersebut. “Besok (Senin) akan kami rilis, supaya informasi lebih lengkap,” ucap dia

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena menambahkan, pelaku yang ditangkap di Balikpapan tersebut ditemukan dengan tidak membawa semua barang bukti hasil rampokan. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Barang bukti belum kami peroleh semua (Rp 1,1 miliar),” terang Sena.

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan tiga dari empat perampok uang gaji dan THR karyawan PT Multy Pasific Indonesia (MPI) di Karangan, Kutim, pada Selasa (20/6) lalu. Ketiganya diringkus di hutan, Karangan, sekitar kantor besar PT MPI. Tiga tersangka yang diamankan bersama kendaraan sudah terbakar hangus.

Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron. Namun, dipastikan tidak lagi berkutik karena keberadaannya sudah terkunci, tinggal dijemput. Satreskrim Polres Kutim sendiri sudah mengamankan barang bukti uang sekira Rp300 juta dari tiga tersangka. Sisanya diduga dibawa kabur oleh D. Namun saat D diamankan petugas tidak mendapatkan uangnya. (Yul1116)



Perampok THR Rp1,1 M di Karangan Diringkus

Minggu, 09/07/2017

Tim gabungan antara Polres Kutim bersama Subdit Jahtanras Polda Kaltim saat meringkus di tempat pelariannya, Jalan 21 Januari, Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.