Senin, 10/07/2017

Server Alami Gangguan SKPD Kesulitan Akses Data

Senin, 10/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Server Alami Gangguan SKPD Kesulitan Akses Data

Senin, 10/07/2017

PENAJAM – Akibat server internet milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU), mengalami gangguan, Senin (10/7). Akibatnya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kesulitan untuk mengakses data birokrasi masing-masing.

Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang menyatakan kesulitan untuk mengakses dan mendapatkan data penting akibat adanya gangguan server Diskominfo tersebut,  padahal semua data pemerintah setiap SKPD berada di server itu. “Kita kesulitan untuk mendapatkan data elektronik yang kami nilai adalah dokumen penting pemerintah khususnya berhubungan dengan bidang pembangunan dan kondisi ini serupa bisa terjadi di SKPD lain,” katanya.

Ia menuturkan, akibat gangguan ini berdampak pada menurunnya kinerja bidang pembangunan, jika tidak segera diperbaiki bisa jadi sejumlah SKPD akan mengalami kesulitan untuk melakukan tugas pokoknya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, mengatasi masalah ini SKPD tidak harus tergantung dengan satu server saja sehingga apabila terjadi kendala masih bisa di atasi oleh server lainnya dan kegiatan birokrasi tetap berjalan tidak terganggu.

Kasi infrastruktur jaringan TIK dan Pengembangan e-Govermence Diskominfo PPU, Andri Febriadi, membenarkan saat ini jaringan server sedang mengalami gangguan, dan hingga kini pihaknya masih mencari penyebab gangguan itu. “Baru kali ini, server kita bermasalah, namun kami masih belum bisa memberitahukan apa penyebabnya, karena masih dilakukan perbaikan di server yang posisinya berada di Setkab PPU tadi,” tukasnya.

Ditambahkannya, kemungkinan ganggung di server saja, pasalnya baru kali ini saja terjadi, gangguan itu bisa saja disebabkan dropnya  bandwidth internet, bukan karena cuaca atau lainnya. Selain itu bandwidth drop sudah sering terjadi namun tidak berlangsung lama tidak seperti saat ini,” katanya.

Andri mengungkapkan, bandwidth internet atau kapasitas ukuran kemampuan server milik Diskominfo berkapasitas sebesar 100 kilobyte per second (kbps) saja dan melayani semua kebutuhan SKPD di Pemkab PPU, jelas masih kurang dan perlu dilakukan penambahan termasuk unit servernya.

Diakuinya, akibat ganggungan ini tentu berdampak ke semua  SKPD yang menggunakan server di Diskominfo PPU sehingga kesulitan untuk mengakses datanya, namun untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak semua menggunakan server Diskominfo karena sebagai telah dikerjasamakan dengan perusahaan  provider atau perusahaan penyedian jasa telekomunikasi dan jaringan telekomunkasi lainnya. 

Andri membeberkan, sebenarnya masa kontrak sewa bandwidth internet telah memasuki masa berakhir di Juni kemarin, oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk memperpanjang kontrak dan menambah kapasitas bandwidth pada server yang baru diadakan. Tetapi dipastikan gangguan ini kemungkinan bukan disebabkan karena berakhirnya masa kontrak itu, sebab gangguan sudah kerap terjadi tetapi hanya sebentar saja dan kemudian kembali normal. 

“Kita telah mengusulkan anggaran perpanjangan dan penambahan Bandwidth pada anggaran perubahan, harapannya usulan itu disetujui sehingga pelayanan jaringan informasi elektronik untuk seluruh SKPD lancar tanpa masalah,” pungkasnya. (nav) 

Server Alami Gangguan SKPD Kesulitan Akses Data

Senin, 10/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.