Senin, 10/07/2017

Warga Kubar Tagih Janji PT KEM

Senin, 10/07/2017

MENYISAKAN WARISAN: Danau bekas aktivitas pertambagan PT KEM di kawasan Sungai Kelian, Kampung Tutung, Linggang Bigung.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Kubar Tagih Janji PT KEM

Senin, 10/07/2017

logo

MENYISAKAN WARISAN: Danau bekas aktivitas pertambagan PT KEM di kawasan Sungai Kelian, Kampung Tutung, Linggang Bigung.

SENDAWAR – Direktur Eksekutif Lembaga Ketahanan Masyarakat Tambang dan Lingkungan (LKMTL) Pius Erick Nyompe, berharap pemerintah dan PT Kelian Equatorial Mining (KEM) mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal ganti rugi, serta janji-janji yang hingga kini belum dipenuhi oleh eks perusahaan pertambangan emas terbesar di Indonesia itu. 

“Sampai sekarang belum ada titik terang. Padahal PT KEM sudah beberapa tahun hengkang dari Kubar. Hanya meninggalkan kesengsaraan dan mewariskan dua dam (bendungan) limbah sianida di kawasan Nakan dan Namuk,” jelasnya kepada Koran Kaltim.

Sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat korban tambang PT KEM  telah mengancam akan menduduki lubang tambang milik PT KEM di Sungai Kelian. Hal itu dilakukan menyusul tak ada niat dari manajemen perusahaan untuk memenuhi janji tertulis dalam kumpulan komunike atau pemberitahuan resmi Komite Pengarah Pengakhiran Tambang (KPPT). “Seperti penyelesaian sterilisasi pertambangan alluvial atau tambang terbuka tak sepenuhnya dilakukan di Sungai Kelian,” tegasnya.

Pius Erick Nyompe menyebut, dinding lubang tambang PT KEM masuk dalam kawasan pinjam pakai seluas 6.750 hektare. Janji diberikan bantuan program budi daya ikan air tawar di Kampung Tutung serta enam desa yang rencananya dijadikan percontohan di kawasan PT KEM, juga belum terwujud.

“Kami pernah berkirim surat ke Pemkab Kubar tertanggal 3 Oktober 2016. Surat itu kami sampaikan ke bupati Kubar, dan ditembuskan ke Presiden Joko Widodo di Jakarta,” ucapnya.

Pius menuturkan, janji PT KEM terhadap masyarakat sekitar tambang emasnya di Sungai Kelian, hingga saat ini belum juga dipenuhi. “Kami pertanyakan penggunaan dana abadi USD11,2 juta di KPPT. Dana itu untuk pemantauan, pemeliharaan dan dana transisi masyarakat, ditambah USD 1 juta untuk dana pendidikan. Tapi, sampai sekarang tak jelas di mana dana itu,” pupusnya.

Seorang warga Kubar, Ginting mengaku sebagai korban kekerasan aparat keamanan di PT KEM, terjadi beberapa tahun silam. Ginting kini berdomisili di Kecamatan Barong Tongkok, berharap semua janji tertulis perusahaan itu segera dipenuhi.

“Kami merasa dibodohi perusahaan itu. Kami berharap semua kasus PT KEM di Kubar segera bisa dibuka secara terang benderang,’ tega dia.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT KEM yang saat ini berkantor di Kota Balikpapan belum berhasil dihubungi. Begitu pula PT Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL)  yang ada hubungannya dengan PT KEM dan beroperasi di Sungai Kelian, juga belum berhasil dikonfirmasi. (imr)


Warga Kubar Tagih Janji PT KEM

Senin, 10/07/2017

MENYISAKAN WARISAN: Danau bekas aktivitas pertambagan PT KEM di kawasan Sungai Kelian, Kampung Tutung, Linggang Bigung.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.