Selasa, 11/07/2017

Komisi II Tolak Pajak Penerangan

Selasa, 11/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi II Tolak Pajak Penerangan

Selasa, 11/07/2017

BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) diprediksi tak alami peningkatan atau konstan. Pasalnya, DPRD Bontang menolak usulan pemerintah untuk menaikan tarif PPJ sebesar 8 persen, atau naik 2 persen dari tarif sebelumnya.

Hal ini terbukti pada rapat gabungan komisi terkait laporan komisi II DPRD Bontang atas Raperda Bontang Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9/2010 Tentang Pajak Daerah, di ruang rapat secretariat dewan Senin, 10 Juli 2017 siang tadi.

Laporan komisi II disampaikan oleh Taqbir Ali, politisi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan terdapat tiga perubahan atas  revisi kedua Perda tersebut. Tiga poin itu diantaranya, wajib pajak hotel, objek pajak restoran dan PPJ.

Dari tiga komponen tersebut, hanya poin PPJ yang tak alami perubahan. Pada bulan Mei lalu, tim asistensi pemerintah mengusulkan pajak penerangan ditetapkan sebesar 8 persen meningat kondisi ekonomi saat ini.

Hanya saja, Komisi II  sepakat menolak tidak menaikan kantong PAD terbesar di batang tubuh APBD ini. Komisi yang membidangi masalah ekonomi justru setuju tidak ada perubahan tarif pajak penerangan.

“Pada 17 Mei lalu Tim asistensi mengusulkan PPJ sebesar 8 persen. Tapi komisi II sepakat tarif PPJ tetap 6 persen,” kata Taqbir saat menyampaikan laporan di forum yang dihadiri, Komisi III, Komisi I dan Sekadar diketahui, pendapatan daerah dari sektor pajak saat ini paling besar ditopang dari PPJ. Jumlahnya berkisar puluhan milliard, kedua ditempati Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama ini, sektor pajak penerangan paling banyak disumbang oleh dua perusahaan raksasa di Bontang, Pupuk Kaltim dan PT Badak LNG.

Ditemui usai rapat, anggota komisi II Ma’ruf Efendi mengatakan, alasan rekannya menolak kenaikan PPJ khawatir berimbas kepada masyarakat. Sebab, PPJ sebagian dibayar oleh masyarakat Bontang. Kendati demikian, dirinya mengakui hal ini pun berimbas pada potensi pendapatan dari pajak ke industri.

“Iya kemarin sudah naik tarif pdam, masa ini juga mau naik. Tapi memang ada potensi pendapatan yang tidak maksimal dari PPJ karena ini berlaku ke industri juga,” ujar Ma’ruf.

Dia menambahkan, alasan menolak kenaikan juga lantaran belum adanya klasifikasi untuk PPJ ini. Berbeda dengan Tarakan misalnya, telah membedakan tarif PLN untuk Industri dan Migas secara terpisah. (kb)


Komisi II Tolak Pajak Penerangan

Selasa, 11/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.