Jumat, 14/07/2017

Setengah Tahun Tanpa Hasilkan Perda

Jumat, 14/07/2017

Jasno

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Setengah Tahun Tanpa Hasilkan Perda

Jumat, 14/07/2017

logo

Jasno

SAMARINDA – Setengah tahun berjalan, kinerja Badan Legislatif Daerah (Balegda) Samarinda belum juga terlihat. Pasalnya dari 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam rapat paripurna, belum ada satupun yang disahkan menjadi Perda. Hal ini pun diakui oleh Ketua Balegda Samarinda Jasno. Belum lagi pada Rabu lalu, empat Raperda masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) Samarinda, yang bakal diusulkan jadi Perda.

“Ya kami masih tetap optimis bisa menyelesaikan, paling tidak tahun ini ada 14 atau 15 Perda akan kita sahkan,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia pun menuturkan dalam waktu dekat ini segera mengesahkan beberapa Perda yang sudah siap dengan segala uji publik dan naskah akademisnya. Pihaknya berharap Perda itu bisa menjadi pemecah telur selama setengah tahun berjalan ini. 

“Saya tidak begitu hapal diantaranya ada Perda yang mengatur tentang disabilitas dan Perda tentang tanggap darurat bencana. Sedangkan raperda lainnya yang sudah siap juga akan menyusul disahkan namun tinggal menunggu uji publik saja yaitu Perda anjal (anak jalanan), irigasi  dan BTS,” sebutnya.

Sehingga ia pun optimis dalam waktu kurun sebulan sudah ada delapan perda yang disahkan oleh Balegda Samarinda.

“Dalam waktu dekat ada 4 yang siap kita sahkan setelah itu ada lagi 4 yang sudah siap uji publik semuanya jadi 8. Tinggal sedikit lagi kita akan mencapai target untuk mengesahkan Perda,” paparnya.

Selebihnya ia juga mengulas 4 raperda yang belum lama masuk dalam Prolegda dan segera disahkan.

“Raperda Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Perizinan Tertentu dan Raperda Pembukaan Tanah Negara. Itu kan hanya Perda kumulatif dan tidak memerlukan waktu yang lama sudah bisa juga kita sahkan,” demikian Jasno. (ms)


Setengah Tahun Tanpa Hasilkan Perda

Jumat, 14/07/2017

Jasno

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.