Rabu, 19/07/2017

Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah

Rabu, 19/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah

Rabu, 19/07/2017

logo

Ilustrasi

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menilai tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih sangat rendah. Hal itu terlihat dari angka tax ratio Indonesia yang masih sangat rendah.

 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan bahwa kepatuhan pajak masyarakat Indonesia bisa diukur melalui angka tax ratio. Saat ini angka tax ratio di Indonesia masih tergolong rendah yang hanya sebesar 10,3%.

“Kami harus sampaikan kepatuhan masyarakat kita terhadap perpajakan itu masih sangat rendah. Salah satu indikatornya tax ratio-nya yang masih rendah,” ujarnya di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (19/7).  

Menurut Hestu, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia untuk membayar pajak juga masih tertinggal. Bahkan angka tax ratio Indonesia pun kalah dari negara Malaysia dan Vietnam yang masing-masing memiliki angka tax ratio sebesar 13% dan 16%. 

“Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Malaysia yang sudah di atas 13%, Vietnam malah sudah sampai 16%, dan Singapura juga,” jelas Hestu. 

Hestu menambahkan, masih rendahnya kepatuhan pajak masyarakat Indonesia berdampak kekuatan finansial dan juga perekonomian nasional. Karena, angka tax ratio menggambarkan bagaimana kondisi perekonomian dari suatu negara tersebut “Ini menggambarkan suatu kondisi yang kurang bagus untuk kondisi ekonomi, dan juga kekuatan finansial kita untuk membangun negara ini lebih baik,” jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan angka tax ratio dengan program reformasi perpajakan. Bahan pihaknya menargetkan tax ratio bisa menembus 15%-16% dengan reformasi perpajakan. “Ke depannya memang kami sedang lakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan tax ratio. Dan itu tentunya tantangan bagi Ditjen Pajak, tapi bukan hanya Ditjen Pajak sendiri tetapi seluruh komponen masyarakat, investor, pengusaha, pemerintahan,” pungkasnya. (oz)

Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah

Rabu, 19/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.