Kamis, 20/07/2017

Direktur PAM Terancam Pidana

Kamis, 20/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Direktur PAM Terancam Pidana

Kamis, 20/07/2017

MALINAU – Proyek pengembangan rumah murah yang dikembangkan PT Pondok Anugerah Melimpah (PAM) rupanya masih mangkrak. Sampai saat ini, pemesan yang telah menyerahkan uang muka Rp10 juta sampai Rp16 juta belum mendapatkan kepastian. Alhasil, puluhan pemesan rumah murah tersebut berang.  Mereka melaporkannya ke Polres Malinau. 

“Kami sudah melaporkannya ke Polres tiga hari lalu. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari Polres,” terang salah satu pemesan rumah murah, Makrum.

Hal senada diungkapkan pemesan rumah lainnya, Ny Ading. Dia mengatakan bahwa para pemesan melaporkan kasus tersebut dengan harapan mendapatkan solusi. Minimal dapat menekan kerugian. “Harapan kami, kalau rumah tidak jadi dibangun ya uang kembali utuh,” ungkapnya.

Dia menegaskan PT PAM selaku pengembang menjanjikan awal tahun ini rumah dengan uang muka sebesar itu terwujud. Namun,  sampai sekarang rumah tersebut belum juga terlihat. Lokasi yang menjadi calon tempat kompleks perumahan masih berupa galian, yang belum tertata. Para pemesan pun gerah dan menilai perumahan yang dinamai Rumah Murah Jokowi ini tak jelas. 

“Mereka hanya janji kosong. Makanya kita melaporkan Direktur PT PAM Paulus Aryo,” tandas Ny Ading. 

Selanjutnya, kata dia, jika tidak ada solusi dari pihak pengembang, para pemesan akan menindaklanjuti ke ranah perdata atau pidana apabila ditenggarai proyek tersebut sebagai penipuan. Jumlah pemesan yang sudah menyerahkan uang muka pun sangat banyak mencapai 100 pemesan. (Wh)


Direktur PAM Terancam Pidana

Kamis, 20/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.