Selasa, 25/07/2017

Layanan Listrik di Pedesaan Belum Terpenuhi

Selasa, 25/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Layanan Listrik di Pedesaan Belum Terpenuhi

Selasa, 25/07/2017

TANA TIDUNG – Kebutuhan listrik yang ada di pedesaan khususnya di desa-desa yang ada di Kecamatan Muruk Rian sampai saat ini masih belum tercover dengan baik. Sebab pemerintah kabupaten (pemkab) sebelum dialihkannya wewenang kelistrikan kepada pemerintah provinsi dan pusat telah merealisasikan listrik di Desa Kapuak dan Rian yang sudah bisa menerima layanan setruman 24 jam penuh, sementara desa lainnya belum tersentuh.

Untuk mendapatkan penerangan biasanya masyarakat di desa yang belum menikmati layanannya ini memilih menggunakan mesin genset sebagai cadangan penerangan yang tentunya masyarakat harus mengeluarkan biaya operasional untuk membeli mesin tersebut yang diperkirakan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta per unitnya termasuk biaya operasionala untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) supaya anak-anak dan keluarga mereka tidak kegelapan lagi.

Anggota DPRD, M Yunus Yakau mengatakan bahwa keadaan desa-desa yang belum teraliri setruman di Kecamatan Muruk Rian seperti desa yang benar-benar tertinggal dan terisolir dari perkotaan, apalagi rata-rata aktivitas masyarakat yang tidak mendapatkan pasokan listrik ini terbatas dan hanya dilakukan hingga pukul 9 malam saja karena khawatir BBM tidak akan dapat mencukupi kebutuhan setruman mereka.

“Apalagi keadaan jalan desa yang hanya diberi penerangan lampu seadanya sebab tidak mendapatkan jatah listrik, pemkab yang sempat menyalakan listrik di dua desa sebelum dialihkan wewenang ke provinsi dan pusat ini memang kita apresiasi sebab dua desa yang ada sekarang ini sudah dapat bernapas lega karena dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik serta maksimal sementara sisa desa lainnya hanya bisa berharap dan menunggu saja,” sambungnya.

Makanya melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) KTT Tahun 2017, kendati hanya dibawah angka Rp 1 Triliun akan tetapi ia sangat berharap usulan untuk realisasi listrik di kawasan desa-desa di Kecamatan Muruk Rian dapat diwujudkan pemerintah apakah melalui bantuan dan subsidi yang nantinya  akan memudahkan masyarakat menikmati layanan listrik tersebut nantinya.

“Kita berharap layanan listrik di sejumlah desa di Kecamatan Muruk Rian ini dapat diwujudkan supaya desa-desa ini juga dapat mengejar ketertinggalan lantaran tidak adanya listrik yang memadai untuk anak-anak mereka belajar, mengetahui informasi serta pengetahuan yang membutuhkan listrik ini nantinya sebab untuk kawasan perkotaan saja sudah bersaing meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kemajuan teknologi sementara kita masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat yang tentunya berkaitan dengan peningkatan SDM itu sendiri, semoga harapan dan kebutuhan masyarakat desa akan dapat terpenuhi melalui pengelolaan keuangan P APBD 2017 kelak,” harapnya. (ifa)


Layanan Listrik di Pedesaan Belum Terpenuhi

Selasa, 25/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.