Jumat, 28/07/2017

Keputusan Tergantung Kebijakan Bupati

Jumat, 28/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Keputusan Tergantung Kebijakan Bupati

Jumat, 28/07/2017

logo

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, belum memberikan jawaban atas usulan pinjam pakai bangunan Kantor DPRD Bulungan yang ada di Kilometer (KM) 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor oleh Polda Kaltim. Bahkan hingga kini belum ada pembahasan intens, mengenai rencana peminjaman gedung yang akan digunakan untuk Markas Polda Kaltara sementara itu.

Sebulumnya dikatakan Bupati Bulungan H Sudjati, meski surat resmi adanya usulan pinjam pakai sudah terima,dirinya belum bisa memastikan disetujui atau tidak usulan tersebut. Hal itu akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan bidang aset. Sekaligus berkoordinasi beberapa usulan pinjam pakai aset Bulungan yang lainnya. Termasuk dengan DPRD Bulungan.

Terlebih diakuinya, bangunan itu (DPRD) masih perlu penyempurnaan pembangunan. Meskipun sejauh ini pihaknya juga belum melakukan tinjauan langsung ke lapangan. “Kita akan bahas bersama dulu, termasuk mempertimbangkan kelayakan bangunan untuk digunakan,” ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan Aspriansyah mengatakan, pihaknya belum menerima fisik surat remi usulan yang dimaksud. Namun senada dengan Bupati jika ada usulan, maka harus ada pembahasan terlebih dahulu apa tindak lanjutnya. 

Bukan hanya Pemkab Bulungan tetapi juga DPRD Bulungan, apalagi peruntukkan awalnya untuk Kantor DPRD. “Tapi, memang diterima atau tidak usulan pinjam pakai itu tergantung dari kebijakan bupati. Selain itu DPR juga kita ajak untuk membahas, sebeb siapa tahu mereka juga berkeinginan menggunakan fasilitas yang baru itu,” kata Aspriansyah. 

Sejauh ini setelah proses usulan beberapa bangunan yang diusulkan Pemprov Kaltara untuk dihibahkan Pemkab Bulungan, belum ada memproses usulan lagi. Dalam hal ini, pihaknya juga berupaya agar aset terutama bangunan perkantoran dimaksimalkan terlebih dahulu. Terutama bagi SKPD yang belum memiliki kantor. Seperti dalam waktu dekat akan digunakan lagi kantor eks Dinas Pertambangan oleh Satpol PP dan juga eks Dinas Kehutanan oleh Dinas Sosial. 

“Kalau memang ada usulan nanti kita akan bahas, kami hanya menjalankan kebijakan tetap ada di kepala daerah,” pungkasnya. (an)

Keputusan Tergantung Kebijakan Bupati

Jumat, 28/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.