Minggu, 30/07/2017

Pemerintah Kaji Ulang HET Beras

Minggu, 30/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Kaji Ulang HET Beras

Minggu, 30/07/2017

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan mengkaji ulang kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas lebih lanjut mengenai tata niaga beras agar dapat diterima semua pihak.

“Mulai Senin akan dibahas oleh tim dari Kemendag, Kementan, persatuan pengusaha penggilingan padi dan beras Indonesia (Perpadi), KPPU, stakeholder terkait perberasan untuk mendapat masukkan,” ujar Enggar, Minggu (30/7).

Ia juga menambahkan, peninjauan kembali HET beras dilakukan karena peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 belum diundangkan. Sebelumnya, dalam Permendag 47, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 27 Tahun 2017, disebutkan bahwa harga acuan beras turun dari Rp 9.500 per kilogram menjadi Rp 9.000 per kilogram. Kebijakan ini kemudian menuai banyak penolakan dari petani dan pengusaha penggilingan beras.

Akhirnya, saat meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Induk Beras Cipinang pada Jumat (28/7) lalu, Mendag meminta pedagang untuk tidak khawatir dalam menjalankan usahanya. Sebab, HET beras yang dikhawatirkan pedagang dapat merugikan mereka belum resmi berlaku karena belum diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. (rol)


Pemerintah Kaji Ulang HET Beras

Minggu, 30/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.