Selasa, 01/08/2017
Selasa, 01/08/2017
BAHTIAR
Selasa, 01/08/2017
BAHTIAR
SENDAWAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Kutai Barat (Kubar) menyatakan bahwa hingga saat ini 80 persen warga Kubar telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Disebutkan, dari jumlah total penduduk Kubar berkisar 165 ribu jiwa, hanya sekitar 20 persen warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. “97 ribu dari 126 ribu warga yang sudah merekam data yang wajib memiliki e-KTP. Sehingga masih tersisa 28 ribu warga yang belum merekam data e-KTP,” terang Kepala Disdukcapil Kubar, Bahtiar kepada wartawan beberapa hari lalu.
Bahtiar mengaku adanya keluhan warga yang hingga saat ini kesulitan mendapatkan e-KTP meskipun sudah melakukan perekaman data bertahun-tahun. Dia menyebut masih ribuan warga yang sudah merekam data, tetapi belum mendapat KTP aslinya.
“Sekitar 14 ribu warga masih dalam daftar tunggu pencetakan e-KTP itu. Penyebabnya beragam, karena belum ada blangko aslinya dari pusat, juga proses data penduduk dipusat. Bukan hanya di Kubar, tetapi se-Indonesia kondisinya sama,” jelas Bahtiar.
Salah seorang warga Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Abidinsyah (47) kepada Koran Kaltim mengaku kesulitan dalam berurusan di manapun jika belum memiliki e-KTP.
“Saya kemarin rencana mau buat rekening di bank di Melak. Petugas bank tanya e-KTP, saya tunjukkan surat keterangan (memo) dari Disdukcapil. Tapi pihak bank tidak mau menerima, mereka bilang harus ada e-KTP asli. Nah ini salah siapa, saya atau Disdukcapil,” bebernya geram. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.