Jumat, 11/08/2017
Jumat, 11/08/2017
RELOKASI : Anggota DPRD Berau mendatangi lokasi TPA Tanjung Redeb terkait aroma sampah yang menjadi keluhan warga. (FOTO: INDRA/KK)
Jumat, 11/08/2017
RELOKASI : Anggota DPRD Berau mendatangi lokasi TPA Tanjung Redeb terkait aroma sampah yang menjadi keluhan warga. (FOTO: INDRA/KK)
TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Mulyadi menegaskan, lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jl Sultan Agung, Tanjung Redeb sudah selayaknya dipindahkan. Ini semua dikarenakan, lokasi TPA yang ada ini sudah tidak layak lagi.
“Kita dorong agar Pemkab bisa segera mencari lokasi baru untuk merelokasi TPA yang ada saat ini. Mengingat, TPA yang dekat pemukiman ini sangat meresahkan warga sekitar. Sehingga, sudah selayaknya relokasi dilakukan agar udara segar di tengah kota bisa tetap terjaga “ungkap Mulyadi saat memimpin langsung peninjauan di TPA.
Dalam hal ini juga, DPRD mengetahui kalau saat ini daerah sedang mengalami defisit. Namun, DPRD tetap yakin dan siap membantu jika Pemkab jika ingin menganggarkan relokasi tesebut. Yang pastinya, daerah tidak perlu mencari lokasi baru atau membebaskan lahan lagi. Cukup mencari tanah aset daerah yang berada di pinggiran kota, sehingga anggaran tidak terlalu besar yang akan digunakan. “Kita siap membantu agar anggaran relokasi TPA ini bisa keluar di APBD murni tahun 2018 mendatang. Yang pastinya, kita yakini khusus untuk masyarakat yang berada di Jl Bujangga, di tahun 2019 mendatang sudah bebas dari yang namanya bau tidak sedap dari pembuangan sampah. Kita meminta masyarakat bersabar dulu, kita bersama Pemkab Berau akan bekerja,” pungkasnya.(ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.