Jumat, 11/08/2017

Dana Desa Sebakung Jaya Diduga Diselewengkan

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dana Desa Sebakung Jaya Diduga Diselewengkan

Jumat, 11/08/2017

PENAJAM – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang dikucurkan ke  Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga menyimpang. Inspektorat PPU tengah melakukan audit dan menelisik pengelolaan DD tersebut. Hal ini diutarakan, Sekretaris Inspektorat PPU, Aljahari, kepada Koran Kaltim, siang kemarin.      

“Saat ini tim audit masih melakukan pemeriksaan  terkait pengelolaan DD tahap pertama tahun  2017 yang diterima Desa Sebakung Jaya yang  diduga terjadi penyelewengan,”ujarnya.

Dituturkannya, DD yang diterima oleh Desa Sebakung Jaya tersebut bersumber dari APBN  dan APBD PPU dimana tahap pertama jumlah yang diterima mencapai miliaran rupiah. “Dugaan penyelewengan ini berdasarkan informasi yang kami terima, dimana dari laporan penggunaan DD Desa Sebakung Jaya, tercatat penyerapan anggaran atau pembayaran kegiatan telah mencapai 100 persen, tetapi kenyataanya kondisi di lapangan sejumlah kegiatan belum rampung 100 persen,”katanya.

Ia menjelaskan, audit yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui apa ada factor ketidak sengajaan akibat minimnya pemahaman dalam pengelolaan DD tersebut atau mungkin memang faktor kesengajaan sehingga dalam laporan pengunaan anggaran berbeda antara penyerapan dana dengan pekerjaan di lapangan.

Dibeberkannya, audit penggunaan DD tersebut bukan hanya dilakukan ke Desa Sebangkung Jaya saja, namun juga dilakukan ke sejumlah desa di PPU selaku penerima anggaran APBN dan APBD tersebut.

Dijelaskannya, guna menghidari terjadinya penyelewengan anggaran tersebut, pihaknya bakal memperketat audit pengelolaan dana. Untuk diketahui, terangnya, DD digunakan untuk pemberdayaan dan operasional desa semuannya langsung dikelola oleh pemerintahan desa, tanpa melalui Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU. 

“Kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan DD di Desa Sebakung Jaya maupun sejumlah desa lainnya, tetapi yang pasti pelaksanaan audit kami perketat guna menghindari terjadi penyelewengan anggaran dalam pengelolaan DD setiap tahunnya. Apalagi  besaran anggaran DD  yang diterima desa cukup besar dan  pengelolaannya dilakukan secara penuh oleh setiap pemerintahan desa,”pungkas mantan Kabag Pemerintahan Setkab PPU ini.(nav)



Dana Desa Sebakung Jaya Diduga Diselewengkan

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.