Selasa, 15/08/2017

Inspektur Bantah Ada Dugaan Penyelewengan

Selasa, 15/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Inspektur Bantah Ada Dugaan Penyelewengan

Selasa, 15/08/2017

PENAJAM – Inspektur Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Haeran Yusni,  membantah jika audit terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, dilakukan karena adanya dugaan penyelewangan.  

“Kami membantah kalau audit penggunaan anggaran DD di Desa Sebakung Jaya karena ada dugaan penyelewengan. Pemeriksaan itu dilakukan merupakan kegiatan rutin inspektorat yang bertugas sebagai kepanjangan tangan bupati untuk melakukan pengawasan semua kegiatan yang dananya bersumber dari APBD baik di SKPD, sekolah, desa dan lain – lain dan khusus DD yang juga menggunakan anggaran dari APBN,”katanya.

Ia menjelaskan, terkait dengan pengawasan pengunaan anggaran DD memang sudah menjadi bagian tugas dari inspektorat meskipun sebagai dananya bersumber dari APBN,  hal ini sebagaimana petunjuk dari perintah Kemendagri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 44 Ayat (2). 

“Jadi sebenarnya  tugas rutin kami adalah melakukan pengawasan ada atau tidak dugaan tetap dilakukan pemeriksaan ke semua yang dananya bersumber dari  APBD dan khusus juga dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan DD meskipun dananya juga berasal dari APBN,”tegas Haeran.

Ia menuturkan, hingga saat ini pemeriksaan baru masuk tahap awal sehingga auditor belum menemukan dugaan penyimpangan anggaran DD tersebut. Namun,  mungkin saja akibat  beredarnya informasi di masyarakat soal dugaan itu, pihaknya akan mendalami lagi laporan dan pemeriksaan di desa itu. 

 Tetapi, pihaknya melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta - fakta di lapangan. Dimana inspektorat juga bertindak sebagai Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Sampai saat ini teman-teman auditor belum pernah menemukan dugaan tersebut,  artinya secara resmi auditor belum melaporkan adanya temuan kepada saya, apalagi pemeriksan juga belum berakhir namun bisa saja kita akan lakukan pendalaman lagi terkait beredarnya isu - isu tersebut tapi yang pasti kami belum menerima laporan dugaan penyelewengan itu,”ujarnya.

Diakuinya,  kalau mendengar laporan dari masyarakat memang banyak tetapi inspektorat tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi tetapi harus didasari oleh bukti dan fakta. Selain  itu, meskipun pemeriksaan telah selesai dan telah jadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihaknya tidak diperbolehkan  menyampaikan ke media atau secara terbuka kepada masyarakat sebab LHP itu bersifat rahasia.

“Tugas kami hanya menyampaikan LHP kepada bapak Bupati H Yusran Aspar selaku pemberi tugas, sementara itu dalam Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) yang diperiksa masih bisa  menyanggah atau  melakukan koreksi  atas hasil pemeriksaan tersebut.  Ketika P2HP itu dirapatkan antara inspektotrar, auditor, SKPD selaku objek pemeriksaan dan hasil akhirnya tetap bersifat rahasia, tidak bisa kemana – mana,”pungkas Haeran.(nav)


Inspektur Bantah Ada Dugaan Penyelewengan

Selasa, 15/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.