Rabu, 16/08/2017

Tarif Sudah Disesuaikan, Ternyata Masih Murah

Rabu, 16/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tarif Sudah Disesuaikan, Ternyata Masih Murah

Rabu, 16/08/2017

SANGATTA – Meski akan diberlakukan penyesuaian tarif air bersih yang baru, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutim memastikan kalau harganya terseut masih murah. Sebab, jika dibandingan warga membeli air bersih di luar PDAM, maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar.

“Jika warga membeli air satu tandon isi 1.200 liter harus mengeluarkan uang 60 sampai 70 ribu. Maka dengan menggunakan seribu liter (satu kubik) dari PDAM hanya membayar sekitar 5 ribu rupiah,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni.

Meskipun begitu, Mawarni tidak membantah jika dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Bontang, tarif air bersih di Kutim masih lebih besar. Sebab, ada beberapa hal pembeda yang membuat perhitungan tarifnya berbeda dengan yang diterapkan PDAM Kota Bontang.

“Kalau di Bontang ada 7 IPA (Intalasi Pengolahan Air) yang berada di satu kawasan. Sedangkan di Kutim ada 22 IPA yang tersebar di 18 kecamatan dan melayani 50 lebih desa. Kemudian, jika untuk listrik PDAM Bontang sudah 100 persen dilayani PLN, sedangkan di Kutim baru 50 persen dari jumlah IPA yang sudah listrik PLN. Itu artinya terdapat perbedaan yang besar dari biaya operasional yang harus dikeluarkan,” paparnya.

Terkait sosialisasi penyesuaian tarif, Mawar mengaku, terus dilakukan. Baik melalui cabang, unit maupun kantor pusat sendiri. Dalam sosialisasi pihaknya juga melibatkan media untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

“Sedangkan di kecamatan, sosialisasi kami lakukan dengan mendatangi warga dari pintu ke pintu untuk membagikan brosur,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kenaikan tarif dilakukan menyesuaikan dengan kelompok. Diantaranya, untuk kelompok pertama kenaikan hanya berkisar antara 20-30 persen dari tarif sebelumnya. Sedangkan, kelompok dua berkisar antara 30-50 persen, kelompok tiga 60 persen dan kelompok empat 100 persen. “Penerapan tarif baru masih menunggu Surat Keputusan yang masih digodok dibagian hukum,” pungkas Mawarni. (yul1116)


Tarif Sudah Disesuaikan, Ternyata Masih Murah

Rabu, 16/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.