Senin, 21/08/2017

Insentif Guru Swasta Bakal Disalurkan dalam Bentuk Hibah

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Insentif Guru Swasta Bakal Disalurkan dalam Bentuk Hibah

Senin, 21/08/2017

BONTANG – Pengalihan kewenangan pengelolaan dari daerah ke provinsi pada Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berimbas pada penyaluran insentif para guru swasta. Sebab, akibat Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), pemerintah kota tak bisa menyalurkan, kendati telah dianggarkan secara khusus.

“Kalau di Bontang, sebenarnya kita sudah anggarkan, terutama insentif guru swasta. Tapi ternyata sudah diambil alih provinsi. Akhirnya, harus cari celah lain,” ungkap Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai pengukuhan pengawas dan kepala sekolah di Hotel Oak Tree, belum lama ini.

Setelah dikaji lebih jauh, Pemkot bisa menemukan celah untuk tetap menyalurkan insentif kepada guru swasta. Caranya dengan memberikan bantuan kepada provinsi, yang selanjutnya akan diteruskan dalam bentuk hibah kepada sekolah swasta di Kota Bontang.

Hanya saja, ia mengingatkan semua tetap menyesuaikan keuangan daerah. Sebab, APBD Bontang saat ini tengah terjun bebas dari angka Rp1,9 triliun pada 2015 lalu menjadi Rp900 miliar.

Sementara itu, sejumlah pos anggaran telah ditetapkan berdasarkan kekuatan APBD. Ia menyebutkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan infrastruktur 22 persen lebih. “Dari Rp900 miliar yang tersisa, Rp620 miliar digunakan untuk belanja pegawai, baik PNS atau non-PNS. Sementara, kita masih punya sekitar Rp160 ribu masyarakat Bontang yang juga butuh APBD,” bebernya.

Akibat krisis keuangan itu, Pemkot harus melakukan rasionalisasi belanja pegawai beberapa waktu lalu. “Karena kalau dipaksakan juga akan langgar aturan yang menyebutkan, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen APBD kita,” tuturnya.

Politisi Golkar Bontang itu menambahkan, persoalan pendidikan saat ini tengah dilematis. Sebab, pengalihan kewenangan atas SLTA ke provinsi sulit untuk diterapkan. Lantaran, bentang jarak yang jauh, hingga sejumlah pertimbangan lain. Namun ia juga menyadari harus tunduk terhadap Undang-Undang.

“Sebelumnya sudah ada kabupaten/kota yang lakukan “judicial review” dan akhirnya menang. Tapi, kemudian digugat lagi oleh pemerintah. Jadi saat ini, kita masih menunggu,” tuturnya.

Di lain sisi, keuangan provinsi yang diberikan mandat mengolah jenjang SLTA tidak lebih baik dari daerah kata Neni, APBD provinsi juga mengalami penurunan APBD dari RpRp11 triliun menjadi Rp7 triliun. “Makanya, Pemprov sempat di demo. Karena belum sempat anggarkan di APBD tingkat 1 untuk para guru yang jadi tanggungan. Tapi, alhamdulillah sudah selesai semua,” tukasnya

Mantan anggota DPR RI itu berpesan kepada para guru di Kota Bontang, untuk meningkatkan kapabilitas dan kemampuan SDM. Sehingga ilmu yang diberikan kepada para murid bisa semakin baik.

Ia juga mengimbau, para guru sebisa mungkin menempuh pendidikan minimal strata satu. “Karena apa kita ajarkan pada murid, nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dan ketika salah ilmunya, itu akan dipertanggunjawabkan,” pesannya. (kb)  


Insentif Guru Swasta Bakal Disalurkan dalam Bentuk Hibah

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.