Kamis, 24/08/2017

APBD-P PPU Diprediksi Defisit Rp240 Miliar

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APBD-P PPU Diprediksi Defisit Rp240 Miliar

Kamis, 24/08/2017

PENAJAM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2017 kemungkinan hanya mencapai Rp900 miliar. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD murni tahun ini yang mencapai Rp1,14 triliun. Hal ini diutarakan, Asisten Administrasi Umum Setkab PPU, Alimuddin, kepada Koran Kaltim, Kamis (24/8) kemarin.

“APBD – P tahun 2017 diprediksi mengalami penurunan dari APBD murni yang nilainya mencapai Rp1,14 triliun atau menurun sebesar Rp240 miliar,”ujarnya.

Ia menjelaskan, terjadinya penurunan sebesar Rp240 miliar tersebut akibat dampak dari penurunan pendapatan dari penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat khususnya pada sektor minyak dan gas (Migas) bumi.

“Penurunan penerimaan DBH sektor Migas yang ditransfer oleh pemerintah pusat tersebut ikut mempengaruhi  APBD – P tahun ini,”katanya.

Alimuddin menuturkan, terjadinya penurunan angka APBD- P tersebut bisa  dipastikan imbasnya  ke sejumlah pengerjaan kegiatan atau proyek fisik. Kemungkinan bakal terjadi penundaan beberapa kegiatan atau proyek fisik hingga tahun 2018.

“Jelas penurunan dalam APBD-P ini berimbas ke sejumlah kegiatan belaja dan fisik pembangunan daerah sehingga dilakukan penundaan pekerjaan hingga tahun depan dan baru bisa dilanjutkan setelah anggaran daerah normal kembali,”tukas Alimuddin.

Selain melakukan penundaan pekerjaan dan kegiatan daerah, jelasnya, realisasi pembayaran proyek atau kegiatan juga bakal direlokasi pada pembiayaan tahun depan, jika anggaran belum mencukupi untuk dilakukan pembayaran tahun ini.

“Kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten PPU hingga kini masih melakukan evaluasi belanja kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai langkah untuk melakukan penghematan anggaran di kas daerah,”tandasnya.

Untuk diketahui, tambahnya, sebagai perbandingan di tahun anggaran 2016 kemarin, Pemkab PPU mendapatkan dana transfer penerimaan DBH Migas dari pemerintah pusat sebesar Rp800 miliar. Namun, di tahun 2017 ini dana transfer yang diterima turun menjadi kurang lebih Rp600 miliar.

 “Kami terpaksa melakukan penundaan sejumlah kegiatan pelaksanaan kegiatan belanja dan beberapa kegiatan proyek tahun ini. Penundaan itu  bisa jadi dilakukan hingga 2018, baru dilanjutkan kembali setelah anggaran normal dan dana tersedia,”pungkasnya. (nav)

APBD-P PPU Diprediksi Defisit Rp240 Miliar

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.