Sabtu, 26/08/2017

Data Nasabah Dijual, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sabtu, 26/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Data Nasabah Dijual, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sabtu, 26/08/2017

JAKARTA - Beberapa waktu lalu kepolisian menangkap pelaku penjualan data nasabah industri jasa keuangan. Terkait hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memberikan datanya.

Wimboh mengatakan, semisal nasabah membuka rekening tabungan, maka telitilah dan baca baik-baik formulir yang akan diisi. Sebab, dalam formulir pembukaan rekening terdapat pilihan apakah nasabah bersedia datanya digunakan oleh pihak ketiga.

“Waktu isi formulir, masyarakat juga harus paham dan harus membaca. Mengizinkan atau tidak datanya diberikan kepada pihak lain,” kata Wimboh di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jumat (25/8).

Di sisi lain, Wimboh pun menyatakan perbankan harus transparan kepada nasabah. Maksudnya, perbankan seharusnya memberikan informasi kepada nasabah terkait pemberian informasi.

Wimboh menuturkan, bank tidak boleh luput atau lupa menginformasikan kepada nasabah apabila ada pilihan untuk datanya diberikan kepada pihak ketiga. Di sini, nasabah bisa memilih bersedia atau tidak.

Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen, perusahaan jasa keuangan dilarang memberikan informasi data nasabah kepada pihak ketiga.

Akan tetapi, aturan tersebut dikecualikan apabila nasabah memberikan pernyataan setuju secara tertulis. (kc)

Data Nasabah Dijual, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sabtu, 26/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.