Sabtu, 26/08/2017

Polres Usut Kasus Rumah Murah “Jokowi”

Sabtu, 26/08/2017

BEKAS kantor pemasaran PT Pondok Anugerah Melimpah yang kini sudah ditinggalkan perusahaan pengembang rumah murah.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Usut Kasus Rumah Murah “Jokowi”

Sabtu, 26/08/2017

logo

BEKAS kantor pemasaran PT Pondok Anugerah Melimpah yang kini sudah ditinggalkan perusahaan pengembang rumah murah.

MALINAU - Kasus macetnya program rumah murah “Jokowi” mulai ditangani Polres Malinau. Saat ini, Polres Malinau sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang membuat resah puluhan warga selama beberapa bulan terakhir ini. 

“Sudah ada pengaduan dari beberapa korban. Dan saat ini masih proses penyelidikan Polres,” ungkap Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta, Jumat (25/8)..

Menurut dia, calon pembeli  melaporkan kasus tersebut ke Polres, sebab program rumah murah yang dipasarkan PT Pondok Anugerah Melimpah (PAM) itu tak memperlihatkan progres meyakinkan. 

“Jangankan rumah, lahan untuk kompleks perumahan pun masih mangrak.Lahan yang berada di samping kompleks perumahan Kodim 0910 masih berupa lahan mentah, bekas di gali dan ditimbun,” kata dia.

Sementara itu, salah satu calon pembeli, Ny Ading menyampaikan bahwa keresahan warga sudah muncul sejak awak tahun ini, ketika  pengembang berjanji akan mewujudkaan pembangunan rumah akhir tahun lalu. Tetapi, janji yang disampaikan pihak pengembang tak terbukti. 

“Diberi janji-janji yang tak jelas sampai sekarang. Karena merasa tidak beres, warga pun akhirnya mengadukan kasus tersebut ke Polres Malinau,” ujar Ny Ading (25).

Diketahui, jumlah warga yang merasa tertipu PT PAM sangat banyak. Sejak promo tahun 2016 lalu, perusahaan yang sempat membuka kantor di Kompleks Kantor Pemkab Malinau tersebut berhasil menarik 110 calon pembeli. 

Banyaknya warga yang tertarik, karena  uang muka dan cicilan terjangkau. Konsumen cukup membayar uang muka Rp16 juta dan cicilan Rp850 ribu per bulan selama 20 tahun, maka mereka sudah dapat memiliki rumah. 

Dan, sebagian besar mereka sudah melunasi uang muka tersebut. Apabila dirata-rata setiap calon pembeli  menyetor uang muka Rp10 juta,  maka uang yang sudah berhasil diraup PT PM mencapai Rp1,1 miliar.

Sedangkan Direktur PT PAM, Paulus Ario sempat  mengaku akan mempertanggungjawabkannya dengan mewujudkan pembangunan rumah tersebut atau mengembalikan uang muka. (wh)

Polres Usut Kasus Rumah Murah “Jokowi”

Sabtu, 26/08/2017

BEKAS kantor pemasaran PT Pondok Anugerah Melimpah yang kini sudah ditinggalkan perusahaan pengembang rumah murah.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.