Rabu, 30/08/2017

JK: Setoran Pajak Freeport akan Lebih Besar

Rabu, 30/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

JK: Setoran Pajak Freeport akan Lebih Besar

Rabu, 30/08/2017

logo

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan dibayarkan oleh PT Freeport Indonesia pasca perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan lebih besar. Untuk masalah teknisnya, penetapan skema setoran pajak Freeport akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

“Ya, tapi tidak lebih rendah daripada (yang didapat) sekarang, pasti lebih baik,” kata Jusuf Kalla yang ditemui di kantornya, Selasa (29/8).

Freeport beberapa waktu lalu meminta agar sistem pajak dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak berprinsip prevailing atau mengikuti aturan pajak yang berlaku sehingga dapat berubah. Freeport meminta agar skema perpajakan ini berprinsip naildown atau pajak dengan besaran tetap.

Penerimaan negara memang menjadi salah satu poin utama yang diperhatikan dalam perpanjangan kontrak Freeport. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia menyepakati adanya divestasi saham Freeport sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Jusuf Kalla mengatakan, tahapan dan waktu pelaksanaan divestasi memang masih dalam tahap pembicaraan. Namun, menurut Jusuf Kalla, sebaiknya opsi pelaksanaan divestasi diserahkan kepada pemerintah terlebih dahulu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih mematangkan konsep pajak yang akan diberikan kepada Freeport. Dia masih mengkaji aturan pajak yang bisa sekaligus memberikan kepastian usaha.

Menurutnya, kepastian usaha ini tidak hanya untuk Freeport tetapi juga untuk seluruh perusahaan yang memegang IUPK. Ketetapan pajak ini akan berbentuk peraturan pemerintah yang nantinya berlaku untuk semua.

Ia belum bisa memastikan apakah pajak akan berlaku nail down atau prevailing seperti aturan pajak yang berlaku saat ini. Hanya saja, ia mengatakan, asalkan Freeport bisa memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara, maka pemerintah akan memberikan kepastian fiskal untuk keuntungan Freeport.(rol)

JK: Setoran Pajak Freeport akan Lebih Besar

Rabu, 30/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.