Jumat, 08/09/2017
Jumat, 08/09/2017
Jumat, 08/09/2017
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pihak terkait menggelar lokakarya pembangunan ramah lingkungan, guna memperkuat Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact - GGC) dalam setiap pembangunan yang dilakukan. “Setelah mencanangkan GGC pada Mei 2016 dan secara nasional pada September 2016 bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kini Kaltim menjajaki perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi.
Hal itu dikatakan Riza saat pembukaan lokakarya pertemuan awal Development by Design dalam bingkai Kesepakatan Pembangunan Hijau, di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim.
Lokakarya ini, lanjutnya, sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang kajian berbasis ilmiah yang menggabungkan antara kajian pri-oritas penting pembangunan di tingkat bentang alam di Kaltim yang dikenal dengan Development by Design (pengembangan dengan desain).
Pendekatan Development by Design dikembangkan karena sumber daya alam semakin terbatas. Pendekatan Development by Design secara spasial dilakukan pada dua tingkatan, yaitu tingkatan bentang alam dan pada tingkatan proyek.
Sementara The Nature Conservancy (TNC) mengembangkan pendekatan Development by Design sebagai upaya menghindari konflik lokasi, mengelola kekayaan sumber daya hayati dan menentukan mitigasi yang sesuai di satu wilayah. (ant)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.