Sabtu, 09/09/2017

Bupati Ingatkan Tran-sparansi Dana Desa

Sabtu, 09/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Ingatkan Tran-sparansi Dana Desa

Sabtu, 09/09/2017

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan kembali mengingatkan para camat dan kepala kampung (kampung), agar aktif dan bertanggung jawab dalam tugas sebagai pelayan masyarakat. Yang lebih utama diharapkan dalam pengelolaan dan penyaluran keuangan kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari pusat serta Alokasi Dana Kampung (ADK), harus sesuai prosedur dan memahami administrasi. “Sebab salah satu pendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih

adalah asas akuntabilitas, tertib administrasi,” papar FX Yapan dalam sosialisasi pengelolaan keuangan negara/daerah dan bimbingan teknis penatausahaan dan pelaporan barang persediaan, Rabu (6/9) lalu di Kantor Bupati, di Sendawar.

Bupati menambahkan, camat dan petinggi perlu meningkatkan pemahaman dan kapasitas para aparatur terkait pengelolaan keuangan ADD/ADK, DAK fisik, serta pengelolaan persediaan barang. “Kesalahan administrasi dalam mengelola keuangan bisa mednapat sangsi hukum berujung di penjara. Sehingga camat dan petinggi harus

berhati-hati,” ungkapnya dihadapan 340 peserta sosialisasi itu terdiri para petinggi, lurah, dan camat se-Kubar.

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim,  Midden Sihombing yang hadir dalam sosialisasi itu menuturkan, pengelolaan keuangan negara hingga ke desa harus sesuai UU yang berlaku.  

Menurutnya, pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara,  berakibat fatal menggiring para pegawai (ASN),  petinggi, lurah, camat, dan para penanggung jawab keuangan di instansi pemerintah terjerat hukum. “Penggunaan keuangan negara harus transparan, tidak mark up (penggelembungan harga), dan tidak fiktip, maka akan aman,” bebernya.

Midden Sihombing menambahkan, Dirjen Perbendaharaan segera membuat program, yakni setiap pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana desa, harus ada laporan khusus kepada kepala dinas terkait serta kepala daerah. “Dirjen akan membuat kompetisi, kabupaten mana saja yang terbaik laporan keuangannya.  Persoalan kita saat ini dalam pengelolaan dana desa tidak sesuai penggunaannya,” ugkapnya. (imr)

Bupati Ingatkan Tran-sparansi Dana Desa

Sabtu, 09/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.