Rabu, 13/09/2017

Tunjangan Transportasi Dewan Rp12,6 Juta per Bulan

Rabu, 13/09/2017

Alimuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tunjangan Transportasi Dewan Rp12,6 Juta per Bulan

Rabu, 13/09/2017

logo

Alimuddin

PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya menetapkan besaran tunjangan transportasi anggota DPRD PPU, sebesar Rp12.650.000 per bulan.

Disampaikan Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU Alimuddin, besaran tunjangan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang dihitung berdasarkan hari kerja.

Hingga akhirnya disepakati besaran tunjangan transportasi pada angka tersebut, atau dibawah usulan yang diajukan sebesar Rp14.000.000.-

“Jumlah tersebut telah melalui hasil survei harga yang mengacu pada Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Alimuddin.

Menurutnya, dari survei LKPP, tarif sewa kendaraan roda empat di wilayah PPU saat ini berkisar Rp600 ribu per hari. Berlaku bagi 25 anggota dewan yang ada.

Selanjutnya keputusan ini akan diatur melalui Peraturan Bupati, untuk menetapkan standarisasi besaran tunjangan transportasi anggota DPRD PPU berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Setelah tunjangan ini diberlakukan melalui Peraturan Bupati, maka mobil dinas anggota dewan akan ditarik pemerintah,” tambahnya. (klikpenajam)


Tunjangan Transportasi Dewan Rp12,6 Juta per Bulan

Rabu, 13/09/2017

Alimuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.