Rabu, 13/09/2017

Pemkab Masih Tunggu Ganti Rugi Insiden Videotron

Rabu, 13/09/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Masih Tunggu Ganti Rugi Insiden Videotron

Rabu, 13/09/2017

logo

Ilustrasi

TANA PASER – Sejak dua bulan terakhir, dua unit videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, yang berada di simpang lima Putri Petong dan kawasan siring atau persisnya di sebelah jembatan Sungai Tuak tidak berfungsi.

Tentunya, masyarakat terutama yang berada di Kecamatan Tanah Grogot menjadi bertanya-tanya tentang kondisi layar monitor raksasa yang dipasang untuk mempromosikan berbagai kegiatan pembangunan Pemkab Paser.

Untuk diketahui, videotron yang berjumlah total sebanyak 4 unit serta terpasang 3 unit di Kecamatan Tanah Grogot dan 1 unit di Kecamatan Kuaro adalah proyek pengadaan Pemkab Paser untuk Tahun Anggaran (TA) 2013. Berdasarkan LPSE Kabupaten Paser, kegiatan memiliki kode lelang 419052.

Penganggaranya melalui Satuan Kerja (Satker) Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Setkab Paser. Adapun besarannya HPS-nya berjumlah total Rp7,92 miliar dengan nilai pagu total sebesar Rp9,7 miliar.

“Sebenarnya, videotron tidak mengalami kerusakan apapun. Hanya saja, videotron memang tidak bisa kami nyalakan karena gangguan pada kabel udara Fiber Optic (FO), yang disebabkan adanya insiden tertabraknya FO oleh alat berat pada Juni lalu,” ungkap Kasubbag Humas Setdakab Paser Abdul Kadir Sambolangi, kemarin.

Akibatnya, videotron yang berada di Simpang Lima Plaza Kandilo dan didekat Jembatan Kandilo Sungai Tuak atau siring tidak dapat beroperasi dengan normal.

Pasalnya, kabel udara FO merupakan jaringan data penghubung antara videotron di dua titik dengan server yang berada di Kantor Sekdakab Paser mengalami kerusakan parah.

“Rusaknya memang cukup parah, kabel FO-nya putus, dan untuk perbaikannya diperlukan anggaran besar. Itupun, kalau kabel yang ada bisa disambung, kalau tidak bisa, maka kabelnya harus diganti yang baru,” ucapnya.

Dikatakannya, setelah tertabraknya kabel udara FO pada Large Electronic Display (LED) milik Pemkab Paser di sekitar pertigaan Jalan RM Noto Sunardi oleh truk pengangkut alat berat pada 23 Juli lalu, videotron Pemkab Paser tidak dapat diakses melalui studio yang berada di kantor Bupati Paser.

“Yang jelas, sesuai arahan Polres Paser, kerugian itu sudah kami sampaikan untuk pertanggungjawaban pihak perusahaan pengangkut alat berat kepada Pemkab Paser. Harapannya, ada pertanggungjawaban perusahaan tersebut, sehingga kami bisa segera melakukan perbaikan jaringan kabel FO tersebut,” pungkasnya. (sur)


Pemkab Masih Tunggu Ganti Rugi Insiden Videotron

Rabu, 13/09/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.