Kamis, 14/09/2017
Kamis, 14/09/2017
Kamis, 14/09/2017
SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat (Kubar) mengharapkan agar kampung se-Kubar yang memperoleh aliran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD Kubar, agar benar-benar dibangun untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kubar FX Yapan kembali mengingatkan para petinggi kampung (Kepala Desa), agar tidak ‘bermain-main’ dengan ADD yang disalurkan sangat besar bagi pembangunan kampung itu. Bahkan dalam penggunaan ADD untuk pembangunan kampung harus transparansi dengan masyarakat. “ADD bukan proyek, jadi kembali saya ingatkan agar para petinggi kampung tidak main-main. Harus aktif dan bertanggung jawab dalam tugas sebagai pelayan masyarakat,” kata FX Yapan kepada wartawan, Selasa (12/9) di kantor Bupati di Sendawar.
Dia menuturkan, ADD yang bersumber dari APBN, dalam pelaksanaannya di lapangan harus sesuai prosedur dan mekanisme. Dia menyebut ADD diperuntukkan membangun infrastruktur kemasyarakatan, sehingga kemakmuran masyarakat kampung akan terangkat. “Petinggi se-Kubar harus diingat, bahwa ADD itu bukan proyek. Sehingga tidak dilelang, merupakan swakelola oleh kampung. Tidak boleh diserahkan ke pihak ketiga atau pemborong. Jadi jangan coba-coba mau cari untung dari ADD,” tegas Yapan.
Ia menambahkan, dalam pengerjaan infrastruktur apapun sesuai perencanaan yang masuk dalam Musrenbang kampung menggunakan ADD, harus tepat waktu penyelesaiannya. “Konsekuensinya, kalau pelaporannya tidak sesuai dengan jadwal, atau salah maka dana berikutnya akan ditahan,” bebernya.
Bupati FX Yapan menginstruksikan, agar pemerintah kampung se-Kubar memberikan pelayanan yang prima dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.