Senin, 25/09/2017

APBD-Perubahan Paser 2017 Sebesar Rp1,955 Triliun

Senin, 25/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APBD-Perubahan Paser 2017 Sebesar Rp1,955 Triliun

Senin, 25/09/2017

TANA PASER – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Paser untuk Tahun Anggaran (TA) 2017 adalah sebesar Rp1,955 triliun. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Paser TA 2017, Jumat (22/9) lalu.

Untuk diketahui, Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan 2017 ini, diserahkan oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser Kaharuddin selaku pimpinan sidang paripurna setelah pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan 2017 dibacakannya.

Dalam penyampaian pokok-pokok penjelasan dalam APBD Perubahan 2017, Bupati Yusriansyah yang hadir bersama Wakil Bupati (Wabup) Mardikansyah mengapresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Kabupaten Paser. “Total pendapatan direncanakan sebesar Rp1,54 Triliun (APBD 2017), mengalami kenaikan sebesar Rp86,7 Miliar. Sehingga, total pendapatan menjadi Rp1,62 Triliun,” ungkapnya.

Dimana, lanjut ia, total pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp106,11 Miliar naik menjadi Rp109,81 Miliar. Yang tercakup PAD dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Terutama yang bersumber dari deviden penyertaan modal pada Bankaltim dan PAD yang sah lainnya.

Sedangkan pendapatan dari dana perimbangan yaitu pendapatan dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp538,25 miliar naik menjadi Rp541,95 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp387,4 miliar mengalami penurunan menjadi Rp384 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp174,31 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp178,3 miliar.

“Bagian pendapatan daerah sah lainnya sebesar Rp336,78 miliar naik menjadi Rp413,12 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp190,14 miliar, Dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp117,54 miliar, di mana sebesar Rp110,04 miliar diantaranya merupakan Dana Desa,” ucapnya.

Dikatakannya, besaran penerimaan pembiayaan yang merupakan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, diperkirakan sebesar Rp145,33 miliar. Jika berdasarkan uraian pendapatan dan penerimaan netto, maka kemampuan fiskal Pemkab Paser guna membiayai belanja pada APBD Perubahan 2017 ialah sebesar Rp1,955 triliun atau meningkat dari besaran APBD murni 2017 yang hanya sebesar Rp1,709 triliun.

“Belanja tidak langsung sebesar Rp909,86 Miliar, dan belanja langsung sebesar Rp1,045 triliun. Sedangkan belanja langsung yang direncanakan Rp866,61 Miliar naik menjadi Rp1,045 triliun,” paparnya.

Lebih lanjut, Yusriansyah berharap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan 2017 segera diagendakan pembahasannya, supaya APBD Perubahan 2017 dapat di-Perda-kan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (sur)


APBD-Perubahan Paser 2017 Sebesar Rp1,955 Triliun

Senin, 25/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.