Rabu, 27/09/2017

Razia PCC, Dinkes dan BNK Sasar Apotek Resmi

Rabu, 27/09/2017

CARI PCC: Tim gabungan Dinkes dan BNK Kutim melakukan penyisiran ke sejumlah apotik untuk mencari pil PCC yang kemungkinan dijual secara ilegal. (FOTO: YULI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Razia PCC, Dinkes dan BNK Sasar Apotek Resmi

Rabu, 27/09/2017

logo

CARI PCC: Tim gabungan Dinkes dan BNK Kutim melakukan penyisiran ke sejumlah apotik untuk mencari pil PCC yang kemungkinan dijual secara ilegal. (FOTO: YULI/KK)

SANGATTA - Peredaran pil paracetamol, cafein dan carisoprodol (PCC) sulit terdeteksi karena melalui pasar gelap. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur  memilih merazia apotek untuk menemukan peredaran obat berbahaya dan ilegal tersebut.

Dinkes bersama Satpol PP  Sat Reskoba polres Kutim dan juga BNK merazia sembilan apotek, toko obat di Sangatta. Bahkan Kepala BNK Kutim Sarwono Hidayat,  turun langsung. Benar saja, tak satu pun sasaran razia kedapatan menjual pil PCC.

Para tim gabungan menyasar apotek di sepanjang jalan yosudarso Sangatta, tim pun di bagi menjadi dua.

Sarwono mengatakan razia PCC di gelar guna mengantisipasi peredaran PCC di Sangatta, pasalnya beberapa daerah tetangga seperti Samarinda dan Balikpapan di kabarkan telah beredar pil PCC. Namun pihaknya hanya melakukan pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko Obat saja. “Kita mengantisipasi masuknya pil PCC di Sangatta karena Samarinda dan Balikpapan sudah masuk, tidak menutup kemungkinan bisa saja masuk ke Sangatta, apalagi akses keluar masuk kota aman, dan mudah, untuk sementara kita lakukan razia di apotek dan toka obat saja” kata Sarwono, Selasa (26/9).

Dari sembilan tempat itu, petugas tidak  menemukan obat PCC. namun hanya menemukan obat keras yang dijual bebas tanpa menggunakan resep dokter. “Kami sita obat keras yang di jual bebas tanpa resep dokter, itu sebagai teguran agar nantinya tidak menjual sembarang obat, kami juga menyita obat batuk, karena di takutkan menjual melebihi batas,” ujarnya

Ia berharap apotek Sangatta tidak menerima dan menjual pil PCC tersebut, namun apabila di ketahui ada apotek yang menjual PCC maka pihaknya akan menindak lanjuti. (yul1116)

Razia PCC, Dinkes dan BNK Sasar Apotek Resmi

Rabu, 27/09/2017

CARI PCC: Tim gabungan Dinkes dan BNK Kutim melakukan penyisiran ke sejumlah apotik untuk mencari pil PCC yang kemungkinan dijual secara ilegal. (FOTO: YULI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.