Rabu, 27/09/2017

Sahbandar Sosialisasi Pemanduan Kapal

Rabu, 27/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sahbandar Sosialisasi Pemanduan Kapal

Rabu, 27/09/2017

logo

TANJUNG REDEB- Untuk meningkatkan sistem pelayanan terhadap pelayaran di perairan khususnya yang melintas di Perairan Sungai Segah. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Redeb, mensosialisasikan pemanduan dan penundaan kapal dan  pemanduan di perairan wajib pandu.

Kepala Sahbandar Berau, Hary Suryanto menerangkan, sosialisasi ini tentu saja sangat penting dalam sistem pelayaran yang ada di perairan wajib pandu seperti di perairan Sungai Segah ini. “Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Nomor PM 53 Tahun 2011 Tentang Pemanduan menyatakan pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran dan informasi kepada nahkoda tentang keadaan perairan setempat yang penting agar navigasi-pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib,dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan,” terangnya dalam sosialisasi yang dihadiri beberapa perusahaan pelayaran dan General Manager  PT Pelindo IV Tanjung Redeb, diruang Rapat UPP kelas III Tanjung Redeb, Selasa (26/9).

Dijelaskan juga, pemanduan dilakukan oleh pandu dengan menggunakan kapal pandu. Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal yaitu Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Nomor PM 53 Tahun 2011 Tentang Pemanduan. Selain itu, bagian dari pemanduan yang meliputi kegiatan mendorong, menarik atau menggandeng kapal yang berolah-gerak, untuk bertambat ke atau untuk melepas dari dermaga, jetty, trestle. pier, pelampung, dolphin, kapal dan fasilitas tambat lainnya dengan mempergunakan kapal tunda. 

“Penundaan kapal ini dilakukan dengan kapal khusus yakni kapal tunda atau dalam bahasa inggris disebut dengan tugboat. Kapal tunda adalah kapal yang dapat digunakan untuk melakukan manuver / pergerakan, utamanya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, laut lepas atau melalui sungai atau terusan. 

Kapal tunda digunakan pula untuk menarik tongkang, kapal rusak, dan peralatan lainnya. Penundaan kapal ini dilakukan dengan kapal khusus yakni kapal tunda atau dalam bahasa Inggris disebut dengan tugboat,” pungkasnya. (ind)


Sahbandar Sosialisasi Pemanduan Kapal

Rabu, 27/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.