Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
motivasi: Para narasumber sosialisasi UU di Kubar.
Minggu, 01/10/2017
motivasi: Para narasumber sosialisasi UU di Kubar.
SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat (Kubar) berharap, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Kubar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Didalam melayani publik, juga ditekankan agar para pegawai meningkatkan etos kerja, disiplin waktu, nilai kejujuran, kehati-hatian dalam bekerja, serta bertanggung jawab.
“Semua peraturan yang dipaparkan erat kaitannya sebagai upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi, kinerja dan inovasi,” papar Asisten III Setkab Kubar, Aminuddin, dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Bidang Organisasi Setkab
Kubar di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati di Sendawar, penghujung pekan lalu.
Aminuddin berpesan kepada para peserta sosialisasi itu, agar menjadikan kegiatan itu sebagai sarana komunikasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi antar aparatur pemerintah dengan publik. “Khusus pelaksanaan peraturan perundang-undangan itu, menjadi tuntutan
utama bagi seluruh pegawai sebagai abdi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Aminuddin juga berharap seluruh unit Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kubar terus mengasah kemampuan dalam melahirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik.
“Tingkatkan integritas, kinerja, etos kerja dan disiplin. Sehingga kedepan dapat memenuhi perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan review atas laporan kinerja yang menjadi kewajiban. Serta dapat meningkatkan pelayanan publik lebih optimal lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kubar, Erik Victory menjelaskan bahwa sosialisasi itu sebagai tindak lanjut UU No 3/2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah No 18/2016 tentang perangkat daerah.
“Yakni tentang pelaporan kinerja instansi pemerintah, sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan visi misi Pemkab Kubar, inovasi pelayanan publik, serta pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah,” imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan itu 4 narasumber dari Sekretariat Provinsi Kaltim, yakni Yuswadi (Kabiro Organisasi), Khairid Daha (Kabag Tata Laksana), Indera Bahrah (Kabag Kelembagaan), serta Setya Pratiwi Kasubag Akuntabilitas. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.