Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
sIAGA kARHUTLA: Salah satu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Paser. Daerah itu sudah menetapkan siaga karhutla di 10 kecamatan. (FOTO: SURYA/KK)
Minggu, 01/10/2017
sIAGA kARHUTLA: Salah satu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Paser. Daerah itu sudah menetapkan siaga karhutla di 10 kecamatan. (FOTO: SURYA/KK)
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan status siaga terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk 10 kecamatan.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga Karhutla ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser Edwar Effendi menyampaikan pihakya telah membentuk Tim Terpadu lintas instansi. Termasuk di dalamnya beberapa instansi vertikal.
“Kami telah membentuk Tim Terpadu dan telah ditetapkan melalui SK Bupati Paser,” ungkapnya, kemarin.
Tim Terpadu, lanjut dia juga telah mematok sejumlah titik yang disinyalir rawan. Dengan status siaga yang telah ditetapkan, maka Tim Terpadu langsung melakukan antisipasi Karhutla dengan patroli ke lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan rawan.
“Sekarang tim terus melakukan patroli ke beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi Karhutla,” ucapnya.
Tim Terpadu yang sudah mulai bekerja ini tak hanya fokus pada hutan dan lahan, mereka telah mendatangi pula beberapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paser. Koordinasi untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dilakukan yang tujuannya agar perusahaan proaktif membantu penanggulangan Karhutla di areal sekitarnya.
“Untuk mengantisipasi Karhutla ini, diperlukan proaktif semua pihak, termasuk perusahaan perkebunan. Dan perusahaan perkebunan, harus melakukan pembinaan ke masyarakat sekitarnya, serta turut mengawasi potensi Karhutla di areal dan sekitarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edward meminta kepada sejumlah perusahaan perkebunan harus memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai. Dan kepada masyarakat dia meminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa ada pengawasan dari pemilik lahan.
“Jika sewaktu-waktu ada potensi bisa langsung mengatasi kalau peralatannya mendukung. Dan jika mau bakar, harus lapor dulu ke kami dan harus diawasi agar api tidak melebar dan menimbulkan kebakaran besar,” pungkasnya. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.