Selasa, 03/10/2017

Satpol PP Layangkan Surat ke Perusahaan

Selasa, 03/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP Layangkan Surat ke Perusahaan

Selasa, 03/10/2017

TANJUNG SELOR – Sejumlah ruas jalan di beberapa kecamatan di Bulungan kondisinya kembali disorot. Penyebabnya, beberapa ruas jalan tersebut kondisinya sudah rusak dan sulit dilalui oleh pengguna jalan umum. Disinyalir kondisi ini salah satunya akibat seringnya dilalui oleh kendaraan-kendaraan bermuatan besar milik perusahaan yang ada di Bulungan. Selain itu, hal itu juga diyakini berdampak pada Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Bulungan, melakukan tinjauan lapangan, dan juga melayangkan sejumlah surat kepada perusahan. Agar dapat memperhatikan kondisi jalan umum terutama yang sering dilewati oleh kendaraan beratnya, baik yang ada di wilayah kota maupun kecamatan. 

“Ini kami lakukan sesuai kewenangan yang ada, berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perizinan. Ini kita lakukan kepada perusahaan yang aktifitasnya bisa merusak badan jalan, seperti halnya di Jalan Sabanar Lama, banyak kita temui jalan berlubang akibat kegiatan perusahaan, demikian juga jalan yang ada di kampung baratan,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Bulungan, Marulie.

Ditegaskannya, dalam hal ini adalah bagaimana perusahaan bisa memperbaiki jalan yang rusak itu. Sebab salah satu penyebabnya dari kendaraan perushaan itu sendiri.  “Ruas jalan tersebut rusak akibat kendaraan berat mereka oleh karena itu harus diperbaiki. Setidaknya, itu bentuk teguran sebagaimana tupoksi saya, ini berdasarkan laporan masyarakat juga, apalagi erat kaitannya dengan kondisi ketertiban umum di daerah tersebut terganggu,” jelas Marulie. 

Meski baru beberapa perusahaan yang disurati, ke depan semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Bulungan. Baik perusahan perkebunan sawit ataupun lainnya juga akan mendapatkan surat yang sam. 

Seperti perusahaan yang ada di wilayah seberang Desa Antutan misalnya, karena perusahaan itu mengangkut hasil kebunnya melalui jalan umum . Sejauh ini diakuinya belum ada respon secara ril terkait surat yang dilayangkan, oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan pemantauan. 

“Sebenarnya, ada saja perusahaan yang baik, ketika ditelpon mereka katakan siap untuk membenahi kerusakan jalan yang ada dan itu sudah ada realisasi di lapangan. Namun sebagiannya masih belum,” imbuhnya. (an)  


Satpol PP Layangkan Surat ke Perusahaan

Selasa, 03/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.