Selasa, 10/10/2017

Hendak Ditebang, Warga Minta Ganti Rugi

Selasa, 10/10/2017

KABEL PUTUS: Kabel PLN terputus akibat ditimpa pohon. sayangnya, warga belum kerap minta ganti rugi ke PLN.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hendak Ditebang, Warga Minta Ganti Rugi

Selasa, 10/10/2017

logo

KABEL PUTUS: Kabel PLN terputus akibat ditimpa pohon. sayangnya, warga belum kerap minta ganti rugi ke PLN.

SENDAWAR – PT PLN (Rayon) Melak, Kutai Barat (Kubar) kesulitan dan terkendala dalam pembersihan jaringan kabel listrik yang terkoneksi kesejumlah kecamatan di Kubar. Kendalanya, masih banyak warga yang memiliki pohon di sekitar tiang jaringan listrik PLN itu meminta ganti rugi jika dilakukan penebangan.

“Black out atau padam total, selain karena gangguan mesin (kerusakan),  hingga saat ini disebabkan oleh gangguan jaringan kabel.  Kabel listrik PLN Melak kebeberapa kecamatan masih banyak yang terlindung atau tertimpa pohon milik masyarakat,” jelas Manager PT PLN Melak, Suhariyanto kepada Koran Kaltim, kemarin (9/10) di Melak.

Dia menyebut kabel jaringan PLN Melak yang padat diatasnya tertimpa pohon adalah di Kecamatan Barong Tongkok, Nyuatan, Linggang Bigung, Tering, Sekolaq Darat, dan Muara Lawa. Selama ini, sudah dilakukan sosialisasi, namun masyarakat masih banyak yang keberatan untuk menebang pohon milik mereka secara sukarela.

“Terutama pohon karet, durian, nangka, kapuk, dan beberapa jenis tanaman buahan yang tinggi menjulang diatas kabel PLN. Saat cuaca buruk (angin dan hujan), ranting yang jatuh ke atas kabel memicu black out. Untuk menyalakan kembali, terpaksa menunggu beberapa jam, karena harus memasukkan daya listrik secara bertahap,” ungkap Suhariyanto.

Suhariyanto menuturkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemkab Kubar terkait hal itu. Kewenangan ada di Pemkab, berkordinasi dengan pihak kecamatan dan kampung yang dilintasi oleh kabel jaringan PLN. “Kami kordinasi dengan Pemkab Kubar. Kami berharap pihak pemerintah berkordinasi hingga kecamatan dan kampung. Apabila pohon yang

menjulang diatas kabel PLN dapat ditebang, akan mengurangi padam listrik PLN saat cuaca buruk. Kalau untuk ganti rugi pohon itu, jelas PLN tidak mampu, karena ribuan pohon di beberapa kecamatan,” tuturnya.

“Dalam pantauan kami di lapangan, terbanyak pohon menjulang diatas kabel PLN  yaitu di Kecamatan Nyuatan, Barong Tongkok, serta arah ke Muara Lawa,” pungkas Suhariyanto. (imr)


Hendak Ditebang, Warga Minta Ganti Rugi

Selasa, 10/10/2017

KABEL PUTUS: Kabel PLN terputus akibat ditimpa pohon. sayangnya, warga belum kerap minta ganti rugi ke PLN.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.