Selasa, 10/10/2017

Tohar Apresiasi Pemberi CSR

Selasa, 10/10/2017

Pemkab PPU mengapresiasi perusahaan yang menyalurkan CSR kepada warga yang ada di sekitar perusahaan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tohar Apresiasi Pemberi CSR

Selasa, 10/10/2017

logo

Pemkab PPU mengapresiasi perusahaan yang menyalurkan CSR kepada warga yang ada di sekitar perusahaan.

PENAJAM - Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan bantuan kepada 150 warga sebagai bentuk kepedulian perusahaan. Pemberian bantuan ini sekaligus dirangkai dalam rangka launching program Corporate Sosial Responsibility (CSR) pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) kesehatan oleh PT BFI Jenebora tahun 2017.

Sekekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyatakan Pemkab PPU sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi yang setingginya atas terselenggaranya kegiatan tersebut, bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab manajemen perusahaan.

“Ini merupakan salah satu bentuk peran serta perusahaan kepada masyatakat PPU guna meningkatkan kualitas kehidupan yang bermanfaat, khususnya dalam hal fasilitas pelayanan kesehatan, ini harus menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ungkap Sekda Pemkab PPU, Tohar, Selasa, (10/10).

CSR merupakan tanggungjawab sosial suatu perusahaan, karena telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). CSR menjadi kewajiban perusahaan.

Dalam ketentuan Pasal 74 ayat (1) UUPT, disebutkan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama kepala BPJS Balikpapan, Muhammad Fakhriza menjelaskan dengan menjadi perserta BPJS Kesehatan, maka seluruh biaya rumah sakit dimanapun peserta berada, akan ditanggung tanpa biaya sedikitpun, sesuai dengan prinsip yang diemban BPJS.

“Berdasarkan data yang ada saat ini, dari 170 ribu jumlah penduduk PPU, masih terdapat 75 ribu warga yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, artinya,” tutupnya. (humas6/wn1017)


Tohar Apresiasi Pemberi CSR

Selasa, 10/10/2017

Pemkab PPU mengapresiasi perusahaan yang menyalurkan CSR kepada warga yang ada di sekitar perusahaan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.