Senin, 16/10/2017

Perkebunan Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 16/10/2017

Daddy Ruhiyat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perkebunan Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 16/10/2017

logo

Daddy Ruhiyat

BALIKPAPAN-Meskipun Pemprov Kaltim tengah berupaya mengalihkan sektor unggulannya dengan mengembangkan perkebunan kelapa sawit, Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim menjamin pengelolaan perkebunan sangat mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.

Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Daddy Ruhiyat mengatakan peralihan industri unggulan dari SDA ekstraktif ke sektor perkebunan menjadi harapan utama Kaltim yang tak bisa diganggu gugat.

Kendati demikian, dia meyakinkan bahwa pengelolaan perkebunan sawit akan dilakukan dengan prinsip pelestarian lingkungan agar dapat menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan.

“Proteksi lingkungan dilakukan dengan cara memproteksi areal hutan alam yang berkarbon tinggi dan ini telah disepakati semua kepala daerah. Mana kala terpaksa membuka lahan, dilakukan di atas lahan yang berkarbon rendah seperti lahan marginal atau semak belukar,” tutur Daddy, belum lama ini.

Ketetapan tersebut akan mencegah adanya pembukaan lahan di atas hutan alam. Sehingga peningkatan produksi akan dilakukan dengan intensifikasi saja, yakni dengan memaksimalkan produktifitas lahan eksisting.

Saat ini, Kaltim memiliki areal perkebunan sawit yang telah berproduksi sekitar 800.000 hektare, sedangkan pemberian izin untuk sektor perkebunan diberikan untuk lahan dengan luasan sekitar 1 juta hektare.

“Selain itu, disepakati juga bahwa perusahaan harus memberdayakan petani kecil. Para petani harus mendapat bimbingan dari perusahaan di mata rantai usahanya, dengan demikian kualitas lingkungan akan tetap terjaga,” tutup Daddy.(bis)

Sementara itu Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Nur Masripatin menilai Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang dinilai siap mengikuti program Reduce Emissions Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Melalui program tersebut, negara donatur akan memberikan dana kepada pemprov apabila terbukti berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dan deforestasi.

Namun, besaran dana yang akan diterima masih dalam tahap negoisasi.

“Selanjutnya Kaltim harus membuktikan diri, karena pembayaran dilakukan dengan penilaian kinerja mengurangi emisi.

Harga terendahnya USD$1 untuk satu ton karbon, kisarannya bisa sampai USD$25 kalau resiko emisinya benar-benar tidak ada,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah menghitung kontribusi daerah dalam konteks Nationality Determined Contribution sesuai sektor-sektor ekonomi.

Sedangkan Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Daddy Ruhiyat mengatakan dana kompensasi yang diperoleh dari program REDD+ dapat membantu pemda untuk melanjutkan upaya penurunan emisi dengan skema pendanaan internasional.

“Pendanaan ini didampingi oleh World Bank juga. REDD+ Carbon Fund ini dilakukan mulai tahun depan hingga 2024, penurunannya dihitung per ton,” tutup Daddy. (bis)


Perkebunan Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 16/10/2017

Daddy Ruhiyat

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.