Jumat, 20/10/2017

CPO Tumpah di Gunung Lantuk Bentian Besar

Jumat, 20/10/2017

TAGIH KOMITMEN: Pertemuan bersama pemkab dan perusahaan kelapa sawit yang meminta komitmen perusahaan sawit memperbaiki akses trans Kaltim. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

CPO Tumpah di Gunung Lantuk Bentian Besar

Jumat, 20/10/2017

logo

TAGIH KOMITMEN: Pertemuan bersama pemkab dan perusahaan kelapa sawit yang meminta komitmen perusahaan sawit memperbaiki akses trans Kaltim. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR – Guna menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antar Pemkab Kutai Barat (Kubar) dengan tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kubar tentang perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, dilakukan pertemuan ulang, Kamis (19/10), kemarin, di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub)  Kubar di Sendawar.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama ini menggunakan akses Trans Kalimantan  dalam pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang tumpah di akses itu penghujung pekan lalu, tepatnya di KM 12,3 kawasan Gunung Lantuq, Kecamatan Bentian Besar.

“Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memantau dan memfasilitasi hasil perjanjian kerjasama itu yakni memperbaiki jalan rusak yang dilalui angkutan perusahaan kelapa sawit di wilayah Kubar,” Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kubar, Silvanus Ngampun yang hadir mewakili pemkab, kemarin.

Dia menambahkan, Pemkab Kubar meminta tanggung jawab tiga perusahaan perkebunan sawit itu untuk segera membersihkan tumpahan CPO di Gunung Lantuq karena sangat membahayakan lalulintas masyarakat umum.

“Kami minta komitmen perusahaan mulai besok (hari ini, Red) agar membersihkan tumpahan minyak CPO di Gunung Lantuq, dan puluhan titik di jalan Trans Kalimantan dalam wilayah Kubar,” pungkas Ngampun.

Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat menyebut, mengacu pada Perda Provinsi Kaltim Nomor 10/2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit, maka tanggung jawab perusahaan wajib dilaksanakan.

“Dalam pantauan kami bukan hanya di Gunung Lantuk, tetapi sepanjang 22 kilo meter akses Trans Kaltim itu merata ada tumpahan CPO,” ungkapnya. 

Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono juga mengimbau agar perusahaan perkebunan di Kubar mematuhi apa yang dipersyaratkan pemerintah daerah.

“Polres bekerja sama dengan Dishub dlam pengawasan di jalan raya. Sesuai dengan UU RI No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, maka wajib pihak pengguna jalan menjaga aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu. Itu untuk mendorong pertekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya melalui Kepala Satlantas Polres Kubar, AKP Angga Sindarta.

Tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bertanda tangan menyatakan siap dan berkomitmen membantu perbaikan kerusakan akses Trans Kaltim yang dilalui angkutan CPO serta tandan buah segar sawit.

“Untuk pembersihan tumpahan CPO kami siap. Mulai besok (hari ini, Red). Begitu juga untuk perbaikan jalan umum yang kami lintasi, hanya menunggu arahan dari Pemkab Kubar. Intinya kami siap bekerjasama menjaga kelancaran jalan umum itu,” tutur Manager Umum PT Ketapang Agro Lestari (KAL), Supriyanto, didampingi PT Kaltim CT Agro aAnis Suhardi, serta Manager Humas & PL PT Kruing Lestari Jaya Dedi Hermawan.(imr)

CPO Tumpah di Gunung Lantuk Bentian Besar

Jumat, 20/10/2017

TAGIH KOMITMEN: Pertemuan bersama pemkab dan perusahaan kelapa sawit yang meminta komitmen perusahaan sawit memperbaiki akses trans Kaltim. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.