Senin, 23/10/2017

Desember, Keran Ekspor Kepiting Bertelur Dibuka

Senin, 23/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Desember, Keran Ekspor Kepiting Bertelur Dibuka

Senin, 23/10/2017

TARAKAN – Meski menegaskan larangan mengirim atau menjual kepiting bertelur, namun dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 56 tahun 2016 juga menyebutkan para pengusaha kepiting bisa memenuhi permintaan pembeli untuk kepiting bertelur, bahkan hingga keluar negeri.

Hanya saja, keran ekspor kepiting bertelur ini baru akan dibuka pada 15 Desember hingga 5 Februari mendatang dan berlaku selama berlakunya Permen ini. Dalam permen ini juga memuat tentang berapa berat dan ukuran khusus untuk kepiting bertelur, meski bebas di ekspor di dua bulan tersebut.

Petugas Pengawasan Pengendalian (Wasdalin) Stasiun Karantina Ikan,  M Zainul Arifin menuturkan pengawasan Balai Karantina di pintu-pintu keluar pengiriman kepiting, diantaranya melalui jalur laut dan udara yang rawan seperti Pelabuhan udara dan pelabuhan laut.

“Pengawasan tetap kita lakukan di dua bulan itu, artinya kalau memang sesuai Permen untuk berat dan ukurannya lagi meski bertelur kan, kita berfungsi melakukan pendataan lah,” ujarnya.

Diakuinya, masih banyak pengusaha yang belum mengetahui ternyata di dua bulan ini diizinkan mengekspor kepiting bertelur. Pihaknya pun berencana untuk melakukan sosialisasi bersama stakeholder yang terkait diantaranya kepolisian, TNI Angkatan Laut dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tarakan.

“Kalau secara lisan, sekarang ini sudah selalu kita sampaikan. Tapi, memang ditahun sebelumnya pengiriman kepiting ini tergantung permintaan juga. Jika ada perbedaan harga antara Jakarta dan Tawau, Malaysia nanti pengusaha melihat peluang keuntungan lebih tinggi dimana,” katanya.

Sejauh ini, kata Zainul harga cenderung mudah berubah dan mempertimbangkan akses yang digunakan, mengingat kepiting hanya bisa bertahan hidup kurang lebih 24 jam didalam boks. Jika tujuan ke Jakarta biasanya akan berlanjut ke Batam dan ke Singapura atau Tiongkok, sementara untuk ke Tawau, Malaysia lebih mudah hanya melewati jalur laut selama beberapa jam.

Zainul juga meminta agar para pengusaha kepiting ini bisa memanfaatkan waktu di dua bulan tersebut dan tidak bermain kucing-kucingan dengan petugas. Terbukti sepanjang Oktober ini saja, sudah 4 kali pengungkapan kepiting bertelur yang akan diselundupkan ke Malaysia.

“Menurut data kami, sudah 13 kali pelepasan kepiting kami lakukan tahun ini dan meningkat di Oktober ini sudah 4 kali. Jumlah seluruhnya, tahun ini 404 koli dengan 36.900 ekor seberat 12.120 kilogram kepiting bertelur yang berhasil kita lepaskan ke laut,” ungkapnya.

Sementara, untuk yang sedang berproses hukum dalam perkara penyelundupan kepiting bertelur, satu di Bulungan dan satu di Tarakan dengan penerapan Undang undang Karantina No. 16 tahun 1992 dengan pasal 6 dan pasal 7, yaitu tidak melaporkan pengiriman barang untuk hasil perikanan kepiting dan tidak melalui tempat yang sudah ditentukan.

“Tahun lalu malah 6 putusan dengan pelepasan kepiting sampai 30 kali. Memang meski jumlah pelepasan banyak tahun lalu, tapi untuk volume lebih banyak ditahun ini,” tuntasnya. (saf)


Desember, Keran Ekspor Kepiting Bertelur Dibuka

Senin, 23/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.