Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
ILUSTRASI
Senin, 23/10/2017
ILUSTRASI
PENAJAM – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk melakukan penertiban yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku.
Menurut Kasi Operasional Satpol PP, Muhtar mengatakan telah melaksanakan penyelidikan di tempat yang diduga dijadikan prostitusi serta telah mengusulkan penganggaran operasional karena karus menggunakan kendaraan plat hitam dalam melakukan penertiban. “Dalam waktu dekat pihak kami akan melaksanakan penertiban, kebetulan kemarin kami telah meminta alokasi anggaran untuk pelaksanaan di tempat tersebut,” ungkap Muhtar, Minggu (22/10).
Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK yang menjajakan diri di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku bermodus warung kopi dari tiga orang, namun beriring waktu jumlah mereka bertambah hingga kini telah mencapai 10 orang. “Informasi yang diterima, dulunya pekerja yang menjajakan diri hanya berjumlah tiga orang, tapi terus bertambah dari daerah lain, salah satunya eks dari Kilometer 17 Balikpapan, sekarang kurang lebih 10 orang, warungnya pun bertambah,” tutur muhtar.
Selain menertibkan di Kelurahan Pemaluan, pihaknya juga akan melakukan penertiban di tempat yang diduga sebagai tempat berjualan Minuman Keras (Miras) serta menyediakan pekerja seks komersial di Silkar Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. “Sudah banyak laporan yang kami terima dari tim, saat ini hanya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penertiban di dua tempat itu,” ucapnya. (wn1017)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.