Selasa, 24/10/2017

Akhir Tahun Prioritas Selesaikan Perda GSB

Selasa, 24/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akhir Tahun Prioritas Selesaikan Perda GSB

Selasa, 24/10/2017

TANJUNG SELOR – Dari 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 2017, hingga menjelang akhir tahun ini, realisasinya masih di bawah 50 persen.  Hal itu diakui Ketua DPRD Bulungan Syarwani.

Dia juga mengatakan, tahun ini DPRD tidak mengajukan inisiatif Perda.  “Termasuk akumulasi yang berkaitan dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), realisasi Perda yang kita sahkan masih di bawah 50 persen. Kalau menghitung waktu yang ada sampai Desember ini, mudahan bisa tercapai, sesuai dengan Prolegda (Program Legeslasi Daerah) yang ada,” ujar Syarwani, Senin (23/10).

Mengenai kendala, kenapa lambat pengesaran Perda, Syarwani mengembalikan kepada pihak eksekutif. Karena menurutnya, inisiatif pengajuan Raperda tersebut datang dari eksekutif (Pemkab Bulungan). Dirinya pun berharap, kepada Pemkab Bulungan, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengurusan Perda, perlu ada keseriusan dalam menyiapkan materi.

“Ini harus dibahas secara internal di eksekutif dulu sebelum diajukan ke DPRD,” tegasnya kepada Koran Kaltara. Karena jelasnya, DPRD pada posisi Prolegda 2017 ini hanya menunggu apa yang disampaikan atau yang diajukan dari pemerintah. Tapi jika dari sekian prolegda yang sudah disepakati belum ada kesiapan, DPRD juga tidak bisa membuka forum untuk pembahasan.

“Kalau Perda yang sifatnya perubahan tidak masalah. Karena tidak terlalu sulit dalam proses pembahasannya atau dalam menggarap penyusunan naskah atau produk hukumnya,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Bulungan itu.

Dia menegaskan, di akhir tahun ini yang menjadi prioritas adalah penyelesaian Raperda terkait bangunan yang memang harus segera diperbaiki. Karena sifatnya hanya perubahan. “Jangan sampai, nanti kesannya menghambat investasi karena orang tidak bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kita minta itu diselesaikan sampai Desember nanti,” tandasnya.

Keberadaan Perda IMB maupun GSB ini, kata Syarwani sangat diinginkan. Khususnya berkaitan dengan kegiatan investasi. Di mana, tentunya harus ada support dari aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Orang mau buat usaha terhambat Perda. Terutama yaang berkaitan dengan masalah Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang sampai hari ini belum ada perbaikan ataupun perubahannya,” ungkap Syarwani.

Sebenarnya, imbuh dia, merevisi itu tidak sulit hanya membuang beberapa pasal yang ada dan pihaknya juga sudah menyampaikan melalui rapat dengan pemerintah daerah belum lama ini. “Karena kuncinya di sana (Pemkab). Apabila Perda tentang bangunan itu kita tabrak tentu yang namanya IMB tidak akan keluar. Sementara itu bagian yang wajib dimiliki oleh kegiatan usaha. Jadi memang harus diselesaikan sesegera mungkin,” pungkasnya. (ike815)

Akhir Tahun Prioritas Selesaikan Perda GSB

Selasa, 24/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.