Jumat, 16/06/2017

PPU Tolak Jatah PI 10 Persen

Jumat, 16/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PPU Tolak Jatah PI 10 Persen

Jumat, 16/06/2017

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menolak kebijakan pusat yang memberikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada daerah penghasil Minyak dan Gas (Migas). 

Bupati PPU, H Yusran Aspar, Kamis (15/6), menjelaskan, walaupun PPU tidak termasuk wilayah kerja blok Mahakam, namun kabupaten ini punya kepentingan dalam  kebijakan PI 10 persen. 

“Pemkab PPU menolak bila kebijakan yang diberikan Pusat hanya 10 persen dalam pengelolaan empat ladang migas eks Chevron yang ada di Lawe-Lawe. Kami minta lebih karena lahan tersebut  sudah empat puluh tahun dikelola mereka kecuali ladang baru ini,  bekas dan tinggal menjalankan saja,”tegas Yusran.

Diungkapkannya, dirinya lebih memikirkan anak - anak cucu masyarakat PPU. Apa nanti yang mereka dapatkan kalau semua SDA di daerah ini sudah habis. Dia berharap pemerintah pusat memberikan jatah PI antara 20 hingga 50 persen.

“Saya contohkan, seperti yang dilakukan kabupaten Siak Provinsi Riau dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya,    jelas pembagiannya 50 banding 50 persen,  berarti ada peluang dong buat PPU atau daerah lainnya,”tukasnya.

Untuk mewujudkan rencana ini, lanjutnya, dalam waktu dekat ini dirinya meminta kepada tim di PPU untuk bicara business to business (B to B) dengan Pertamina untuk meminta jatah lebih besar dari hasil pengelolaan Migas di wilayah PPU kelak. 

Menurutnya, apabila ini benar – benar terwujud, maka semua itu untuk memajukan pembangunan di PPU dan kesejahteraan masyarakatnya.  Apalagi saat ini, PPU fokus membangun infrastruktur jalan yang memakan dana besar. “Kami harus benar-benar pandai mengatur keuangan daerah kami dan diperuntukan untuk yang benar – benar dibutuhkan masyarakat banyak yaitu jalan,”pungkasnya. (nav)


PPU Tolak Jatah PI 10 Persen

Jumat, 16/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.