Kamis, 30/11/2017
Kamis, 30/11/2017
HERLANG MAPPATITTI
Kamis, 30/11/2017
HERLANG MAPPATITTI
SANGATTA – Angin segar untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), setelah DPRD Kutim akan memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut.
Hal tesebut diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kutim, Herlang Mappatitti, saat mendengar keluhan Forum TK2D yang mendatangi Kantor DPRD Kutim, Selasa (26/11) lalu.
“Mendegar apa yang disampaikan mereka, menurut saya itu normatif karena mereka juga adalah para pekerja,” katanya.
Ya, ada sekitar 40 orang anggota Forum TK2D yang mendatangi Kantor DPRD saat itu. Kedatangan tenaga honorer tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, seperti mempertanyakan gaji yang masih rendah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan mengenai jaminan kesehatan mereka.
Dilanjutkannya, TK2D juga mengeluhkan persoalan tentang wacana pengurangan TK2D. Menurut Herlang, permasalahan tersebut seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), baik itu dari penerimaan maupun pengurangan. Agar tidak ada yang dirugikan saat ini maupun ke depan.
“Kalau ada pengurangan, kenapa menerima tambahan lagi. Bahkan jumlah TK2D dari yang dulu sekitar 4 ribu, kini sudah mencapai 9 ribu. Terkait hal ini kami akan mengawal dan memperjuangkannya,” tegas pria yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kutim ini.
Bila memang yang menjadi dasar pokok permasalahan karena defisit anggaran, lanjut Herlang, seharusnya Pemkab sudah memikirkan solusinya. Karena bila tidak sesuai kebutuhan dan memang tidak mampu, jangan lagi menerima tenaga kerja yang baru.
“Permasalah ini akan kami sampaikan secepatnya ke pemerintah, artinya mereka juga memiiki hak agar bisa sejahtera. Apalagi yang datang ini adalah forum dari guru TK2D. Yang mana, tanpa mereka kita pun tidak bisa menjadi sesuatu atau anggota DPRD di sini,” pungkasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.