Sabtu, 09/12/2017

Spesialis Pencuri HP Dibekuk Polisi

Sabtu, 09/12/2017

DIBEKUK : Pelaku pencurian Ponsel dibekuk beserta barang bukti.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Spesialis Pencuri HP Dibekuk Polisi

Sabtu, 09/12/2017

logo

DIBEKUK : Pelaku pencurian Ponsel dibekuk beserta barang bukti.

TENGGARONG  - Unit Reskrim  Polsek Tenggarong Seberang akhirnya berhasil meringkus Irwan alias Iwan (37) warga Samarinda Ilir, spesialis pencuri Handphone di sembilan TKP di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan Iwan, disita sembilan unit handphone berbagai merek. 

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang IPDA Hadi Winarno mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kasus pencurian di kediaman Ananda Adi Putra Ragil (71)  warga Rt 16 Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang. Ponsel Samsung korban yang disimpan di ruang tamu, raib.  

Dari laporan itu, dicurigai bahwa pelaku menggunakan sepeda motor merek Yamaha MX King KT 2773 VZ yang masuk ke rumah korban  yang tidak terkunci. “Setelah itu, ada laporan bahwa berhasil pelaku berencana melakukan aksinya lagi di Desa Manunggal Jaya,” ungkapnya.

Namun belum sempat beraksi lagi, Iwan berhasil dibekuk anggota Polsek Tenggarong Seberang dibantu warga. Saat diperiksa, pelaku  mengakui aksi pencurian di sembilan  TKP mulai September hingga Desember 2017. “Beberapa TKP adalah rumah warga dan  mess perusahaan tambang batu bara. Modus pelaku menggunakan pakaian/baju lengan panjang warna biru berisi lis warna silver sehingga menyerupai karyawan,” terangnya. (ami)


Spesialis Pencuri HP Dibekuk Polisi

Sabtu, 09/12/2017

DIBEKUK : Pelaku pencurian Ponsel dibekuk beserta barang bukti.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.