Sabtu, 09/12/2017
Sabtu, 09/12/2017
DIBEKUK : Pelaku pencurian Ponsel dibekuk beserta barang bukti.
Sabtu, 09/12/2017
DIBEKUK : Pelaku pencurian Ponsel dibekuk beserta barang bukti.
TENGGARONG - Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang akhirnya berhasil meringkus Irwan alias Iwan (37) warga Samarinda Ilir, spesialis pencuri Handphone di sembilan TKP di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan Iwan, disita sembilan unit handphone berbagai merek.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang IPDA Hadi Winarno mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kasus pencurian di kediaman Ananda Adi Putra Ragil (71) warga Rt 16 Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang. Ponsel Samsung korban yang disimpan di ruang tamu, raib.
Dari laporan itu, dicurigai bahwa pelaku menggunakan sepeda motor merek Yamaha MX King KT 2773 VZ yang masuk ke rumah korban yang tidak terkunci. “Setelah itu, ada laporan bahwa berhasil pelaku berencana melakukan aksinya lagi di Desa Manunggal Jaya,” ungkapnya.
Namun belum sempat beraksi lagi, Iwan berhasil dibekuk anggota Polsek Tenggarong Seberang dibantu warga. Saat diperiksa, pelaku mengakui aksi pencurian di sembilan TKP mulai September hingga Desember 2017. “Beberapa TKP adalah rumah warga dan mess perusahaan tambang batu bara. Modus pelaku menggunakan pakaian/baju lengan panjang warna biru berisi lis warna silver sehingga menyerupai karyawan,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.