Rabu, 20/12/2017
Rabu, 20/12/2017
Rabu, 20/12/2017
KADES Sungai Payang, Rusdian mengimbau warga agar mengedepankan langkah persuasif dan menyerahkan kasus dugaan pencemaran sungai Jembayan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Sebab, jika warga hanya menuduh PT Niaga Mas Gemilang maka tidak adil karena di hulu sungai juga masih ada PT Itchi Hutani Manunggal (IHM) serta beberapa perusahaan tambang lainnya.
“Pagi tadi (Rabu, Red) warga bersama perwakilan PT Niaga Mas melakukan penelusuran sumber pencemaran air menghitam dan berbau. Setelah itu siangnya ada tim DLHK turun untuk melakukukan pengecekan,” bebernya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui kronologi demo dan jemput paksa pimpinan PT Niaga Mas Gemilang. Namun, pada malam hari Pemerintah Desa Sungai Payang sudah memfasilitasi warga dan perusahaan.
Meski demikian, diakuinya jika PT Niaga Mas juga ikut ambil andil pada kondisi air sungai Jembayan ini.“Untuk indikasi memang ada, hanya faktor besar atau kecilnya nggak tahu. Makanya butuh pemeriksaan dari DLHK,” ungkapnya.
Rusdian menjelaskan, tudingan warga ini pada PT Niaga Mas Gemilang karena faktor perubahan kondisi air dalam waktu singkat. Warga menilai jika perubahan ini tidak wajar dan normal sehingga tudingan pun muncul.
“Dulu pernah terjadi seperti ini, itu sekitar dua tahun lalu dan banyak juga ikan mati tapi tidak sepekat ini,” bebernya,
Ia pun meminta warga untuk menyerahkan kasus ini ke DLHK Kukar karena butuh analisi teknis. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.