Sabtu, 23/12/2017
Sabtu, 23/12/2017
EDI DAMANSYAH
Sabtu, 23/12/2017
EDI DAMANSYAH
TENGGARONG- Plt Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada aparatur desa di Kukar agar tidak menutup kantor desa karena merupakan bagian dari pelayanan publik.
“Jangan ditutup kantor desa, nanti pelayanan masyarakat bisa terganggu, yang dikhawatirkan masyarakat akan marah nantinya, “kata Edi di Pendopo Wakil Bupati Kukar, kemarin.
Edi mengatakan, kalau alasan aparatur desa melakukan penutupan kantor dengan alasan ADD tahap III belum dicairkan, sudah ada kesepakatan ADD bisa proses pencairan.
“ADD akan dicairkan, kalau syarat pengajuan pencairan ADD lengkap, jadi tidak alasan lagi untuk menutup kantor desa, “ungkap Edi.
Edi sangat menyayangkan jika pencairan ADD lambat menjadi alasan aparatur desa mengambil tindakan penutupan kantor. Kantor pelayanan publik tidak boleh ditutup kecuali saat hari libur kerja.
“Lambatnya pencairan ADD karena transfer DBH juga lambat. Kalau transfer DBH cepat, maka pencairan ADD juga dilakukan, “katanya.
ke depannya, Edi menyaran-kan, pemerintah desa tidak bisa lagi mengandalkan transfer ADD yang bersumber dari transfer DBH. Saatnya memaksimalkan peran BUMDes untuk mendulang pendapatan asli desa sebagai sumber ADD.
“Banyak potensi pendapatan desa yang belum digarap maksimal, jika ini fokus digarap bisa menjadi pendapatan asli desa yang tidak bergantung dari transfer DBH, “ujarnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.