Selasa, 02/01/2018
Selasa, 02/01/2018
Ali Rohman
Selasa, 02/01/2018
Ali Rohman
TENGGARONG – Nasib berbeda dialami para Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara. Mereka belum menerima gaji selama dua bulan.
“Hanya THL Dinkes yang pembayaran gajinya masih tertunggak dua bulan, kalau THL di OPD lainnya sudah pada menerima gaji sampai Desember 2017,” kata Ketua Forum Tenaga Hononor Kukar (FTHK) Ali Rohman kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Ali, FTHK masih menelusuri penyebab keterlambatan pembayaran gaji THL Dinkes Kukar. Namun dugaan sementara, keterlambatan DBH dari pusat dan kosongnya kas daerah menjadi penyebabnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini teman-teman THL di Dinkes terima hak mereka,” harapnya.
Ali menambahkan, gaji THL administrasi dan THL fungsional beda, seperti gaji THL di RSUD dan Dinkes yang berprofesi sebagai bidan atau dokter, biasanya gaji THL administrasi lebih rendah dari THL fungsional.
Gaji THL administrasi sangat tidak sesuai dengan kondisi sekarang, mereka kata, Ali, hanya menerima Rp830 sebulan untuk yang berpendidikan SMA, dan Rp975 untuk yang lulusan S1.
“Kita belum memperjuangkan kesejahteraan karena kondisinya memang defisit. Masih dipertahan bekerja kita sudah bersyukur,” ungkapnya.
“Kami sudah telusuri penggajian THL tahun 2018, ternyata aman, kami telusuri sampai ke DPRD juga masih aman, berarti kita masih dipertahankan,” sambungnya.
Kadinkes Kukar, Koentijo Wibdarminto yang dihubungi melalui telepon genggamnya terkait keterlambatan pembayaran gaji itu belum memberikan jawaban. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.