Kamis, 11/01/2018
Kamis, 11/01/2018
Ahmad Yani
Kamis, 11/01/2018
Ahmad Yani
TENGGARONG-Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kepada para kontraktor lokal harus segera dilunasi. Hal ini harus segera dilakukan secepat mungkin mengingat pada dua hingga tiga bulan ke depan sudah dilakukan proses lelang kegiatan baru dan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sempat terhenti pengerjaannya pada tahun sebelumnya.
Sesuai tuntutan yang dilayangkan oleh kontraktor lokal, Pemkab diminta jangan melaksanakan kegiatan apapun sebelum hak-hak mereka dilunasi. Secara tidak langsung, hal ini mengancam terlambatnya sejumlah program pembangunan di Kukar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan kalaupun ada kegiatan yang mendesak yang harus dilakukan saat tuntutan kontrator lokal belum terpenuhi, seharusnya Pemkab terlebih dahulu melakukan pemetaan proyek yang benar-benar penting dan skala prioritas.
“Nggak bisa lelang dulu, perlu pemetaan proyek yang mendesak, kegiatan proyek yang ada di APBD 2018 harus dirasionalisasi dengan adanya pembintangan,” katanya, kemarin.
Yani sapaan akrabnya mengungkapkan, selain melakukan pemetaan, yang juga wajib dilakukan oleh Pemkab ialah melakukan perubahan parsial dengan memasukkan item-item utang Pemkab.
“Merubah parsial dan memasukkan seluruh utang secara terperinci atau dengan cara menarik investasi Pemda yakni penyertaan modal di Bank Kaltim dengan jumlah yang sesuai dengan jumlah utang Pemda, dan cara yang terakhir adalah dengan melakukan pinjaman,” ungkapnya.
“Ya intinya jangan ada kegiatan dulu. Eksekutif mestinya niatnya harus bayar utang dulu, utang lunas baru buat kegiatan baru,” timpal Yani. (hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.