Kamis, 25/01/2018
Kamis, 25/01/2018
Abdul Muis (Tengah)
Kamis, 25/01/2018
Abdul Muis (Tengah)
KORANKALTIM.COM - Kekhawatiran korban kebakaran di Jl Gunung Kinibalu Tenggarong tak bisa menyakurkan hak pilihnya di Pilgub Kaltim, sudah teratasi.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong, Muhammad Abdul Muis memastikan korban kebakaran bisa tetap menyakurkan hak pilih sesuai TPS yang diinginkan.
"Sore ini kita kumpulkan warga dalam pembagian bantuan sembako sekaligus memberitahukan terkait masalah itu (hak pilih warga, Red)," kata Muis kepada KORANKALTIM.COM, pagi tadi.
Muis telah berkoordinasi dengan RT setempat terkait data penduduk dan berkomunikasi dengan KPU.
"Saat ini kan tahapan coklit, jadi nanti kita kumpulkan warga sekaligus menanyakan di mana mereka akan menggunakan hak pilihnya nanti, apakah di TPS tempat mereka mengungsi atau di mana menurut warga yang terdekat. Kkta akan fasilitasi itu," ujar Muis.
Kebakaran itu menyebabkan 107 jiwa kehilangan tempat tinggal, sekitar 80 di antaranya akan berpartisipasi dalam Pilgub nanti.
Penulis : M Heriansyah
Editot : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.