Kamis, 25/01/2018

Korban Kebakaran Masih Bisa Nyoblos, Bebas Pilih TPS

Kamis, 25/01/2018

Abdul Muis (Tengah)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Korban Kebakaran Masih Bisa Nyoblos, Bebas Pilih TPS

Kamis, 25/01/2018

logo

Abdul Muis (Tengah)

KORANKALTIM.COM - Kekhawatiran korban kebakaran di Jl Gunung Kinibalu Tenggarong tak bisa menyakurkan hak pilihnya di Pilgub Kaltim, sudah teratasi.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong, Muhammad Abdul Muis memastikan korban kebakaran bisa tetap menyakurkan hak pilih sesuai TPS yang diinginkan.

"Sore ini kita kumpulkan warga dalam pembagian bantuan sembako sekaligus memberitahukan terkait masalah itu (hak pilih warga, Red)," kata Muis kepada KORANKALTIM.COM, pagi tadi.

Muis telah berkoordinasi dengan  RT setempat terkait data penduduk dan berkomunikasi dengan  KPU.

"Saat ini kan tahapan coklit, jadi nanti kita kumpulkan warga sekaligus menanyakan di mana mereka akan menggunakan hak pilihnya nanti, apakah di TPS tempat mereka mengungsi atau di mana menurut warga yang terdekat. Kkta akan fasilitasi itu," ujar Muis.

Kebakaran itu menyebabkan 107 jiwa kehilangan tempat tinggal, sekitar 80 di antaranya akan berpartisipasi dalam Pilgub nanti.


Penulis     : M Heriansyah

Editot        : Supiansyah

Korban Kebakaran Masih Bisa Nyoblos, Bebas Pilih TPS

Kamis, 25/01/2018

Abdul Muis (Tengah)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.