Kamis, 01/02/2018

RSUD Enggan Jadi ‘Anak Buah’ Dinkes

Kamis, 01/02/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RSUD Enggan Jadi ‘Anak Buah’ Dinkes

Kamis, 01/02/2018

TENGGARONG-Manajemen RSUD Dayaku Raja Kota Bangun masih berharap tidak bertatus menjadi Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. Manajemen bealasan, kebijakan yang harus diambil harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan RSUD di Indonesia.

“Jangan dulu berubah status menjadi UPT, tunggu Perpresnya dulu terbit yang menjelaskan pola tata kelola RSUD bersifat khusus, baru kita lihat kepastiannya, apakah RSUD tetap terpisah atau bergabung menjadi UPT Dinkes,” kata Plt Direktur RSUD Dayaku Raja, Aulia Rahman Basri, kepada Koran kaltim, belum lama ini. 

Aulia mengatakan, saat pertemuan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsida) beberapa waktu yang lalu di Jakarta, pihaknya berharap RSUD tidak menjadi UPT, tetap menjadi BLUD penuh. Selain itu dengan berbagai pertimbangan yang logis.

“Jika menjadi UPT maka alur birokrasinya sangat panjang, karena harus mengajukan permohonan ke Dinkes. Selain itu, beban Dinkes akan semakin berat karena sudah mengurusi puskesmas, harus ditambah lagi mengurusi RSUD. Pimpinan di RSUD dipegang oleh eselon IV, sedangkan selama ini pimpinan RSUD dipimpin setingkat eselon II,”jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kukar Koentijo Wibdarminto mengatakan, apakah RSUD menjadi UPTD Dinkes tergantung Pemkab Kukar. Aturannya sudah sangat jelas di PP tentang OPD bahwa RSUD menjadi UPTD. Tinggal dibuat regulasi penguatnya di tingkat daerah.

Perbedaan yang mendasar, jika RSUD menjadi UPTD, manajemen RS akan dilakukan pengawasan dan dibawah kendali Dinkes. “RSUD yang ada di Jawa, dan sebagian yang ada di Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan dan PPU sudah menjadi UPTD dinkes, tinggal RSUD di Kukar saja yang belum,”katanya.

Koentijo menambahkan, hanya di Indonesia ada RSUD memisahkan diri dari Dinkes. Tugas RSUD memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti halnya Puskesmas. 

“Justru kalau RSUD jadi UPTD malah lebih enak, Direkturnya diangkat oleh Dinkes, menjadi pejabat fungsional, kecuali pejabat strukturalnya saja yang dilantik bupati. Kewenangan yang selama ini dilakukan manajemen RSUD juga bisa terus dilakukan, cuma harus melaporkan ke Dinkes,”katanya.(ran)   


RSUD Enggan Jadi ‘Anak Buah’ Dinkes

Kamis, 01/02/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.