Selasa, 06/02/2018

Pemkab Kukar Ogah Tarik Modal di Bankaltimtara

Selasa, 06/02/2018

Marli

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kukar Ogah Tarik Modal di Bankaltimtara

Selasa, 06/02/2018

logo

Marli

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara menolak opsi penarikan modal di Bankaltimtara. Alasannya, deviden dari penanaman saham di bank pelat merah itu cukup menguntungkan.

Apalagi, penarikan modal itu, kata Setkab Kukar, Marli dilakukan untuk membayar utang kepada pihak ketiga. Pemkab jelas-jelas menolak “solusi” itu. 

Sebab selama ini, deviden dari Bankaltimtara merupakan pendapatan bagi Kukar, bahkan yang paling besar di banding perusahaan daerah yang juga mendapat penyertaan modal dari Pemkab Kukar. “Saya juga belum sependapatan jika itu ditarik, itu sumber pendapatan kita. Habislah nanti,” kata Marli, Senin (5/2).

Marli mengaku untuk menarik penyertaan modal atau saham di Bankaltimtara tidak mudah dan harus melalui Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS). Proses ini cukup panjang. “Itu nggak mudah, bicara langsung mau cabut. Risikonya cukup tingi dan saya juga belum sependapat jika itu ditarik,” tegasnya.

Untuk membayar utang pada pihak ketiga sebesar Rp 385 miliar, kata Marli, pemkab masih menunggu transfer dana kurang salur 2017 dari Pemerintah Pusat.  “Kita menunggu uang kita di pusat,” bebernya.

Pemkab Kukar sendiri masih memiliki dana kurang salur pada 2017 lalu, yakni dana transfer triwulan IV sekitar Rp 500 miliar. Namun dana ini terancam dipotong karena Kukar juga memiliki dana lebih salur di tahun tersebut.

Hanya saja, belum diketahui berapa pasti dana lebih salur Pemkab Kukar 2017 itu karena Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan audit terhadap dana lebih salur dan kurang salur tersebut. 

“Tapi kan kita masih ada dana kurang salur,” terangnya.

Diketahui, Pemkab maupun DPRD Kukar saat ini tengah mendapat tekanan dari kontraktor atau pihak ketiga yang kegiatan sudah selesai dilaksanakan tapi belum dibayarkan, baik 2016 maupun 2017 lalu.

Kontraktor ini pun secara turin melaksanakan demontrasi di DPRD maupun Pemkab agar haknya dibayarkan pemerintah.

Saat rapat antara pemkab, DPRD dan perwakilan Kemendagri Mukjizat  di ruang rapat Banmus DPRD Kukar beberapa waktu lalu, muncul tiga opsi yang harus dilakukan pemkab agar mendapat dana.

Opsi pertama adalah menagih realisasi dana transfer 2017 dari Kemendagri. Opsi kedua menarik sebagian penyertaan modal di Bankaltimra. Opsi ketiga mengurangi pengeluaran dengan memotong TPP dan biaya perjalanan dinas.

Dari ketiga opsi itu, penarikan sebagian penyertaan modal di Bankaltimra yang dinilai paling logis karena dananya standby. “Itu opsi paling logis,” kata Mukjizat, pekan tadi. (ami)

Pemkab Kukar Ogah Tarik Modal di Bankaltimtara

Selasa, 06/02/2018

Marli

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.